• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Delapan Negara Mengutuk Israel Atas Penutupan Kompleks Al Aqsa, Termasuk Indonesia

Delapan Negara Mengutuk Israel Atas Penutupan Kompleks Al Aqsa, Termasuk Indonesia

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
1 April 2026
in Sosial Politik
0
Delapan Negara Mengutuk Israel Atas Penutupan Kompleks Al Aqsa, Termasuk Indonesia

Negara-negara Arab dan Islam, mengutuk keras zionis Israel yang membatasi kebebasan beribadah di Yerusalem. Pembatasan ini termasuk melarang umat Islam mengakses Masjid Al-Aqsa dan umat Kristen ke Gereja Makam Kudus.

Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri dari Arab Saudi, Mesir, Yordania, Pakistan, Indonesia, Turki, Qatar, dan Uni Emirat Arab, Selasa (31/3/2026), menolak setiap upaya Israel untuk mengubah status historis dan hukum situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Para menteri menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional. Termasuk, hukum humaniter internasional, serta pelanggaran terhadap hak untuk mengakses tempat ibadah.

Mereka menegaskan kembali penolakan terhadap pembatasan Israel yang menargetkan umat Muslim dan Kristen untuk beribadah. Pernyataan tersebut menekankan perlunya menghormati status sejarah dan hukum Yerusalem beserta situs-situs sucinya. Para menteri juga menambahkan bahwa Israel, sebagai pihak penjajah, tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem.

Para menteri juga mengutuk penutupan berkelanjutan Masjid Al-Aqsa bagi umat Islam selama 30 hari berturut-turut. Hal ini termasuk penutupan selama bulan suci Ramadan, dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Mereka memperingatkan risiko yang ditimbulkan langkah-langkah tersebut terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional. Para menteri menegaskan kembali bahwa Masjid Al-Aqsa adalah tempat ibadah yang secara eksklusif diperuntukkan bagi umat Muslim. Selain itu, bahwa Departemen Wakaf Yerusalem di bawah Kementerian Wakaf Yordania adalah otoritas hukum yang bertanggung jawab atas pengelolaannya serta pengaturan akses.

Mereka menyerukan kepada zionis Israel untuk segera membuka kembali Masjid Al-Aqsa, menghapus pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem, serta tidak menghalangi para jemaah. Para menteri juga mendesak komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas guna memaksa Israel mengakhiri pelanggaran dan praktik ilegal terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen. (tabligh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: masjidil aqsha
Previous Post

Sambut Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah

Next Post

Ketika Target Menjadi Beban, Dilema Kepling dalam Perluasan BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
Partaonan Harahap

Ketika Target Menjadi Beban, Dilema Kepling dalam Perluasan BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.