• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Menguatkan Islam Rahmatan Lil Alamin melalui Fikih Zakat Kontemporer dan Kalender Hijriah Global Tunggal

Menguatkan Islam Rahmatan Lil Alamin melalui Fikih Zakat Kontemporer dan Kalender Hijriah Global Tunggal

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
28 Januari 2026
in Tarjih
0
Menguatkan Islam Rahmatan Lil Alamin melalui Fikih Zakat Kontemporer dan Kalender Hijriah Global Tunggal

INFOMU.CO |  Yogyakarta – Muhammadiyah terus meneguhkan komitmennya menghadirkan Islam yang otentik, berkemajuan, dan membawa rahmat bagi seluruh alam. Upaya tersebut diwujudkan melalui konsolidasi dan pendalaman materi ketarjihan, khususnya pada dua tema strategis: fikih zakat kontemporer dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Hal itu mengemuka dalam sambutan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hamim Ilyas, pada kegiatan Konsolidasi dan Pendalaman Materi Ketarjihan di Universitas Ahmad Dahlan, Sabtu (24/01).

Hamim menjelaskan bahwa dua tema tersebut dipilih karena memuat banyak pembaruan penting. Namun pembaruan yang dimaksud bukan sekadar modernisasi, melainkan hasil penemuan kembali ajaran Islam yang otentik dan asali, selaras dengan misi Islam sebagai rahmatan lil alamin.

Menurutnya, Islam diturunkan dan didakwahkan sebagai manifestasi rahmat Allah untuk seluruh alam. Rahmat bukan sekadar kasih sayang emosional, tetapi cinta yang diwujudkan dalam pemenuhan kebutuhan makhluk yang dicintai. Dalam pandangan ini, Islam hadir untuk menghadirkan hayah thayyibah—kehidupan yang baik—bagi manusia.

Hamim mengutip Surah An-Nahl ayat 97 yang menegaskan bahwa kehidupan yang baik diperoleh melalui iman dan amal saleh. Ia kemudian menjelaskan bahwa Al-Qur’an memaknai hayah thayyibah dengan tiga ukuran utama: kesejahteraan yang sempurna, rasa aman tanpa ketakutan dalam aspek apa pun, serta kebahagiaan yang terbebas dari kesedihan, kecemasan, stres, hingga depresi.

“Inilah ukuran hidup baik menurut Al-Qur’an: sejahtera sedalam-dalamnya, damai sedamai-damainya, dan bahagia sebahagia-bahagianya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah sejak awal bergerak untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut. Dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah ditegaskan bahwa Islam adalah agama Allah yang berlaku sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan material dan spiritual, duniawi maupun ukhrawi.

Karena itu, Islam dipahami Muhammadiyah sebagai agama yang fungsional—agama yang memiliki nilai guna nyata bagi kebaikan hidup manusia.

Komitmen tersebut tercermin dalam Kepribadian Muhammadiyah yang menegaskan bahwa persyarikatan beramal dan berjuang untuk mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan. Kerangka inilah yang menjadi dasar konsolidasi fikih zakat kontemporer dan KHGT.

Hamim menjelaskan, konsolidasi diperlukan untuk memperkokoh kesatuan internal Muhammadiyah agar semakin solid, efektif, dan kokoh. Ia menyebut bahwa di internal persyarikatan terdapat beragam corak pemahaman, sehingga diperlukan penyamaan visi mengenai karakter Islam Muhammadiyah sebagai Islam wasathiyah yang bersifat asali, otentik, dan berkemajuan.

Terkait KHGT, Hamim menegaskan bahwa pendekatan Muhammadiyah bersifat otentik karena memaknai hilal bukan secara leksikal semata, melainkan berdasarkan penggunaan Al-Qur’an yang merujuk pada fase-fase bulan. Dengan pendekatan ini, penanggalan hijriah tidak hanya bertumpu pada kemunculan hilal hari pertama, tetapi pada keseluruhan siklus bulan.

“KHGT menyatukan ajaran Al-Qur’an dengan sains. Ilmu dan agama bertemu di sini,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsolidasi KHGT penting untuk menyatukan seluruh warga Muhammadiyah agar mantap menggunakan kalender global yang dinilai telah memenuhi aspek syar’i dan ilmiah.

Sementara itu, dalam konteks fikih zakat kontemporer, Hamim menyoroti masih adanya kebingungan di tengah pimpinan dan warga persyarikatan terkait peruntukan zakat, khususnya kategori fi sabilillah. Ia mengungkapkan bahwa sebelum tanfidz fikih zakat kontemporer, dirinya kerap menerima pertanyaan apakah zakat boleh digunakan untuk pembangunan masjid.

Menurutnya, fikih klasik memang membatasi fi sabilillah pada kebutuhan perang atau ibadah tertentu. Namun dalam pengembangan fikih zakat kontemporer Muhammadiyah, kategori tersebut dipahami lebih luas sebagai peruntukan zakat bagi kemaslahatan umat, sebagaimana ditunjukkan dalam Surah At-Taubah ayat 60.

Pendekatan ini memungkinkan zakat digunakan untuk berbagai kepentingan publik yang strategis, termasuk pembangunan fasilitas keagamaan dan sosial, selama bermuara pada kemaslahatan.

Melalui konsolidasi ini, Hamim berharap warga Muhammadiyah semakin mantap dalam memahami fikih zakat kontemporer dan KHGT sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan Islam yang otentik, rasional, dan solutif bagi persoalan umat.

Ia menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa Muhammadiyah akan terus bergerak menghadirkan Islam yang membawa rahmat, perdamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh alam, sejalan dengan cita-cita persyarikatan sejak awal berdiri. (muhammadiyah.or.id)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: fikih zakatKHGT
Previous Post

Industri Haji Umrah Hadapi Dinamika dan Ketidakpastian

Next Post

Kemensos Terbitkan Edaran Baru, Izin Operasional LKS Muhammadiyah dan Aisyiyah Kini Lebih Mudah

Next Post
Refleksi Diri dalam Gerak Perjuangan di Muhammadiyah

Kemensos Terbitkan Edaran Baru, Izin Operasional LKS Muhammadiyah dan Aisyiyah Kini Lebih Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.