Kuatkan Keluarga Islami, ‘Aisyiyah Dorong Implementasi PHIWM di Tengah Krisis Moral
INFOMU.CO | Yogyakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Salmah Orbayyinah mengungkapkan bahwa permasalahan keluarga di era modern semakin kompleks. Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tingginya kasus perceraian, menjadi tantangan serius bagi ketahanan keluarga di Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Salmah menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2024, terdapat 578 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Sementara itu, pada semester pertama 2025 tercatat 237 anak menjadi korban kekerasan.
“Pelecehan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi, lebih dari 40 persen dari total kasus, diikuti oleh kekerasan fisik dan psikis,” ungkap Salmah dalam Seminar Keluarga Muhammadiyah di Aula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY pada Sabtu (1/11).
Ia menambahkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY mencapai 1.326 kasus, dengan jenis terbanyak adalah kekerasan terhadap istri (KTI).
Selain kasus kekerasan, tingginya angka perceraian juga menjadi sorotan. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 637 kasus perceraian di DIY, menempatkan wilayah ini di urutan kesembilan nasional.
“Penyebab utamanya adalah perselisihan berkepanjangan, masalah ekonomi, meninggalkan pasangan, perbuatan nista, kebiasaan buruk, dan kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Salmah.
“PHIWM adalah dokumen ideologis Muhammadiyah yang seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh warga Persyarikatan dalam kehidupan sehari-hari. Jika dipahami dan diamalkan, maka kehidupan kita akan berjalan seiring dengan ideologi Muhammadiyah,” tegasnya.
Menurut Salmah, PHIWM memuat sebelas kerangka penting, salah satunya mengenai Kehidupan dalam Keluarga. Dalam kerangka ini, Muhammadiyah menekankan pentingnya keluarga sebagai pusat pembentukan akhlak dan keteladanan.
“Keluarga Muhammadiyah harus menampilkan uswah hasanah dalam kehidupan yang Islami, menanamkan nilai ihsan, serta menegakkan amar makruf nahi mungkar di lingkungan keluarga,” ujar Salmah.
Ia menambahkan, keluarga yang Islami harus menumbuhkan kasih sayang, menghormati hak anak, saling menghargai antaranggota keluarga, serta memberikan pendidikan akhlak mulia secara paripurna.
“Dengan meneguhkan kembali PHIWM dalam kehidupan keluarga, kita bisa menghadirkan suasana yang harmonis dan sakinah di tengah kompleksitas tantangan zaman,” tandasnya. (muhammadiyah.or.id)

