• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Indonesia Kurang Tenaga Medis, Wamenkes: 4,6 Persen Puskesmas Tak Punya Dokter

Indonesia Kurang Tenaga Medis, Wamenkes: 4,6 Persen Puskesmas Tak Punya Dokter

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
15 Oktober 2025
in Kesehatan
0

Indonesia Kurang Tenaga Medis, Wamenkes: 4,6 Persen Puskesmas Tak Punya Dokter

INFOMU.CO | Jakarta – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, Indonesia masih kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Dalam sambutan di Peluncuran Standar Prosedur Operasional (SPO) Uji Kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Dante mengatakan, 4,6 persen puskesmas di Indonesia tidak ada dokternya. “4,6 persen puskesmas tidak ada dokternya, 38,8 persen puskesmas belum lengkap tenaga medisnya, dan sepertiganya dari rumah sakit itu tidak punya 7 spesialis dasar yang harusnya bisa melayani pasien dengan baik,” kata Dante, di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Dante menuturkan, kondisi tersebut menjadi paradoks karena puskesmas dan rumah sakit adalah garda terdepan penanganan masalah kesehatan. “Kita masih menghadapi persoalan kesehatan secara menyeluruh di Indonesia. Baik itu prevalensi stunting, kematian ibu, kematian bayi, dan angka penyakit-penyakit penting seperti tuberculosis, hipertensi, diabetes, penyakit jantung, stroke, dan sebagainya,” ujar Dante.

Dante menyebut, pemerintah harus segera melakukan akselerasi secepatnya karena permasalahan kurangnya tenaga medis dan ketimpangan distribusi. “Karena itulah maka kita harus melakukan akselerasi secepat-cepatnya karena masalahnya ada dua. Satu, masalah jumlahnya yang kurang. Dan dua, adalah masalah distribusinya yang tidak merata,” ujar Dante.

Dante menegaskan, Kemenkes bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan dokter dan tenaga medis di seluruh Indonesia. “Karena itu kita sebagai organisasi pemerintah yang bertanggung jawab untuk melahirkan dokter, dalam hal ini Kemendikti Saintek dan Kementerian Kesehatan mempunyai tanggung jawab untuk melahirkan dokter-dokter ini sehingga cukup di seluruh Tanah Air,” tutur dia.

Kemenkes bersama Kemendikti Ristek resmi menetapkan Standar Prosedur Operasional (SPO) Uji Kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Nasional. Penetapan ini merupakan amanat dari Pasal 591 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan SPO, pemerintah akan membentuk Tim Ad Hoc Nasional paling lambat pada 9 November 2025. Tim ini akan bertugas menyusun petunjuk teknis, menentukan besaran biaya, menyusun bank soal ujian, serta melaksanakan evaluasi dan penyempurnaan sistem uji kompetensi secara berkelanjutan. (kps)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: tenaga kesehatanwamenkes ri
Previous Post

UMMAS Gagas Program Kuliah di Lapas Labuhan Ruku, LLDikti Wilayah 1 Sambut Positif

Next Post

Muhammadiyah Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Gerakan Islam Berbasis Tauhid dan Inovasi

Next Post
Muhammadiyah: Gerakan Islam Bukan Sekadar Fikih

Muhammadiyah Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Gerakan Islam Berbasis Tauhid dan Inovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.