• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Purbaya

Purbaya Ungkap Akal Bulus Pengusaha Kemplang Pajak

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
13 Oktober 2025
in Ekonomi, Hukum
0

Purbaya Ungkap Akal Bulus Pengusaha Kemplang Pajak

INFOMU.CO | Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengendus akal-akalan pengusaha menghindari pajak dengan memanfaatkan skema pajak penghasilan (PPh) final usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Purbaya mengaku sudah mendengar maraknya praktik tersebut. Ada pelaku usaha yang omzetnya sudah melebihi Rp 4,8 miliar per tahun, namun mereka memecah usahanya menjadi dua agar terhindar dari pajak.

“Banyaknya usaha yang pecah itu, nanti coba kita lihat deh. Saya sudah dengar juga katanya harusnya kan berapa miliar? Rp 5 miliar ya? Rp 4,8 (miliar). Habis itu kalau sudah sampai (angka) itu pecah jadi dua UMKM segala macam,” terang Purbaya secara online dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Tindakan itu dilakukan agar masih bisa menikmati tarif PPh final 0,5% bagi UMKM. Sebagaimana diketahui, PPh final 0,5% hanya berlaku bagi UMKM yang omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.

Purbaya menilai Kementerian Keuangan harus punya database UMKM untuk melacak. Sistem pajak digital seperti Coretax disebut berpotensi membantu mendeteksi pelaku usaha yang coba mengakali batas omzet agar tetap mendapat insentif pajak UMKM.

“Kita dalami lagi bisa nggak kita deteksi itu dengan database yang ada di Coretax maupun nanti kerja sama dengan database di Kementerian Hukum,” tegas Purbaya.

Meski demikian, Purbaya tidak bisa menjamin langkah ini akan langsung memberikan hasil besar. Setidaknya menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap kepatuhan pajak pelaku UMKM.

“Saya nggak harap dalam waktu setahun sudah menghasilkan jumlah yang signifikan dalam hal peningkatan pajak atau penjaringan orang-orang yang melakukan hal tersebut, tapi kita akan monitor terus,” ujar Purbaya. (dtk)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: akal bulus pengusahapajakpurbaya
Previous Post

Gelar Youth Creativepreneur Fest, IMM Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Ekonomi Bangsa

Next Post

Program Magang Nasional Dimulai 20 Oktober, Sasar 20.000 Peserta

Next Post
Program Magang Nasional Dimulai 20 Oktober, Sasar 20.000 Peserta

Program Magang Nasional Dimulai 20 Oktober, Sasar 20.000 Peserta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.