• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Kolom Dr. Arwin : Lompatan Ijtihad Kalender Muhammadiyah

Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar

KHGT dan Klaim “Ilusi” (Tanggapan atas Artikel Profesor BRIN dan THR Kemenag RI)

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
2 Oktober 2025
in Opini, Tarjih
0

KHGT dan Klaim “Ilusi”

(Tanggapan atas Artikel Profesor BRIN dan THR Kemenag RI)

Oleh : Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar – Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU

 

Tulisan ini merupakan tanggapan atas artikel seorang pakar (profesor) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan pakar Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia (THR Kemenag RI) yang mengomentari, persisnya men-stigma KHGT Muhammadiyah dengan ‘ilusi’. Artikel yang beliau tulis berjudul “Promosi KHGT Persatukan Umat Hanyalah Ilusi”, yang mana artikel ini merupakan komentar-komentar beliau atas rangkaian tulisan “Renungan di Pagi Hari” tentang KHGT yang ditulis oleh Prof. Dr. Susiknan Azhari, MA di WhatsApp group ADFI secara berkala.

Ada beberapa catatan dan sorotan penulis atas artikel yang berjudul “Promosi KHGT Persatukan Umat Hanyalah Ilusi” ini. Diantaranya dalam “Renungan di Pagi Hari” yang secara berkala ditulis oleh Susiknan Azhari (SA) sesungguhnya bersifat terbatas karena ditulis dan disebarkan dalam sebuah group WhatsApp ADFI saja, tidak di media sosial terbuka, yang berikutnya dikomentari oleh sang pakar, dan beberapa kali SA mengomentari balik. Adapun soal substansi dan materi dialog oleh keduanya saya tidak ingin ikut dan terlibat, selain sebenarnya secara substansi “Renungan di Pagi Hari” yang ditulis SA terbilang normal dan normatif saja, serta dengan narasi yang santun pula. Namun yang menjadi catatan dan mendorong penulis merespons adalah sang pakar memotong sepihak beberapa bagian tulisan (komentar) dari SA. Praktik semacam ini sudah berulang dilakukan sang pakar, dan tampaknya memang tipikal beliau kerap menukil dan memotong komentar (tanggapan) orang lain dalam sebuah group WhatsApp lalu dikompilasi dan disebar secara terbuka di media sosial. Tindakan semacam ini merupakan bentuk ketidakfairan dan ketidakjujuran dalam berdiskusi dan berdialog. Sebab dialog tertutup dan terbatas dalam sebuah group WhatsApp berbeda dengan dialog terbuka di media sosial. Setiap pernyataan (komentar) pasti memiliki teks dan konteks yang melatari mengapa pernyataan (komentar) itu muncul. Praktis dalam sebuah group WhatsApp hanya anggota group yang mengetahui, sementara yang tidak berada di dalam group WhatsApp dipastikan tidak mengetahuinya. Karena itu sekali lagi tindakan memotong komentar merupakan bentuk ketidakjujuran dan ketidak terbukaan dalam dialog.

Berikutnya sebagaimana dalam judul artikel, sang pakar menyebut bahwa KHGT untuk mempersatukan hanyalah ilusi dan mendistorsi. Berikut pernyataannya : “Setelah peluncuran KHGT (Kalender Hijriyah Global Tunggal) para tokoh KHGT gencar melakukan sosialisasi. Namun, sosialisasi atau promosi bahwa KHGT untuk mempersatukan umat hanyalah ilusi, mendistorsikan kenyataan dengan persepsi yang
keliru”. Ilusi, dalam KBBI memiliki beberapa makna yaitu sesuatu yang hanya dalam angan-angan dan khayalan, pengamatan yang tidak sesuai dengan pengindraan, dan sesuatu yang tidak dapat dipercaya atau palsu. Sementara itu distorsi bermakna penyimpangan, pemutarbalikan suatu fakta dan aturan. Pertanyaanya dalam konteks KHGT adalah apa, dimana, dan bagaimana ilusi dan distorsi (angan-angan, khayalan, kepalsuan, penyimpangan, pemutarbalikan fakta) itu? Bahkan di bagian akhir artikelnya sang pakar menyebut “KHGT
mengelabui umat”. Patut dicatat, KHGT (terutama dengan parameter 5-8 nya) adalah hasil adopsi dari kesepakatan para ahli dan ulama yang berkumpul di Turki pada tahun 1438 H/2016 M. Hasil putusan Muktamar Turki 1438 H/2016 M (yang menjadi KHGT Muhammadiyah) telah digunakan oleh negara Turki dan komunitas Muslim Eropa (European Council for Fatwa and Research) dan Amerika (Fiqh Council of North America). Artinya sang pakar menyematkan klaim dan stigma ilusi, distorsi, dan “mengelabui umat” itu kepada para ahli dan ulama, kepada negara Turki, dan kepada komunitas Muslim Eropa dan Amerika. Jelas ini merupakan klaim dan stigma yang tidak elegan dalam konteks diskursus dan dialog, terlebih dengan mewakili lembaga BRIN dan Kemenag RI. Tentu hak beliau yang mewakili dan mengatasnamakan dua lembaga itu untuk terus mengkritisi KHGT dan menyematkan stigma apa saja. Namun yang pasti faktanya tidaklah demikian. Klaim, stigma, dan tendensi itu sesungguhnya lebih karena ketidaksetujuan beliau atas KHGT, juga karena ketidakfahaman utuh beliau atas konsep KHGT, juga karena perbedaan perspektif atas KHGT itu sendiri, yang mana beliau kerap melihat dalam konteks lokal, padahal yang dibicarakan global.

Demikian lagi faktanya KHGT telah dirumuskan secara terbuka dan mendalam serta dalam waktu yang lama, menerima dan meminta masukan berbagai pihak, dan telah merumuskan apa yang disebut prinsip, syarat, dan parameter. Dalam argumennya pun KHGT (dan putusan Turki 1438 H/2016 M) beranjak dari nas-nas al-Qur’an dan Sunah. Maka, bagaimana mungkin ini semua disebut ilusi dan distorsi? Dalam penjabarannya tampak sang pakar hanya mengomentari substansi yang bersifat narasi ketimbang analisis teknis konsep KHGT itu sendiri.

Tentu, penulis tidak berhak dan tidak akan menghalangi beliau untuk terus mengkritisi KHGT dengan caranya, dengan narasinya, dan dengan stigma-stigmanya. Namun untuk kesekian kalinya pula penulis terus meminta alangkah baiknya jika dibalik kritiknya itu (baik
secara pribadi dan lebih baik lagi atas nama dan mewakili BRIN dan Kemenag RI) untuk merumuskan konsep kalender yang setara atau lebih baik dari KHGT, dengan argumen al-Qur’an dan Sunah-nya, dengan prinsip-syarat-parameter (PSP)nya, dengan kejelasan bentuk
kalendernya (global-tunggal, bizonal, trizonal), dengan contoh simulasi-praktik seperti halnya KHGT, dan terlebih lagi dengan konsep otoritasnya. Bagaimanapun umat yang menolak dan tidak menerima KHGT menginginkan opsi pembanding yang lebih baik. Namun faktanya hingga kini opsi dan pembanding KHGT itu belum ada, yang ada hanya kritik dan narasi tendensius serta teori belaka dan semata.

KHGT saat ini telah terang, berbagai sisi dan bagiannya dapat dilihat dan dikaji oleh siapa saja karena telah definitifnya konsep dan implemetasinya, dengan segala kekurangannya. Demikian lagi dalam perjalanannya KHGT selain mendapat dukungan juga mendapat penolakan, sesuatu yang sangat normal dan wajar. Namun sayang dengan telah terangnya KHGT dengan segenap konsep, argumen, dan prinsip-syarat-parameternya, oleh sang pakar hanya direspons secara tendensius dengan label terkini ‘ilusi’. Sungguh ini sebuah stigma dan kesimpulan yang amat jauh dari makna riset, padahal status yang beliau sandang adalah profesor dan periset BRIN dan pakar THR Kemenag RI. Penulis membayangkan seyogianya beliau menganalisis dan bahkan ‘menguliti’ KHGT secara ilmiah dari berbagai sisi sesuai kepakaran dan status pakar yang melekat dalam dirinya. Lalu saat yang sama, kembali penulis membayangkan, beliau merumuskan konsep kalender global yang ideal, yang lebih baik dari KHGT, agar ada opsi dan pembanding. Namun semua itu tak pernah ada, yang ada hanya kritik naratif-tendensius dengan label tertentu lalu mengekspos di media sosial, praktik semacam inipun telah berulang.

Penulis pribadi sebenarnya tidak tertarik menanggapi, namun karena sang pakar mengangkat hal ini secara terbuka di media sosial, terlebih dengan men-stigma KHGT sebagai ilusi dan mendistorsi, maka penulis berkepentingan dan berkeharusan hadir merespons demi menjaga fakta, realita, dan nalar. Adapun soal menolak dan tidak setuju dengan KHGT, itu soal lain. Mendukung dan menolak suatu ide adalah hak dan kemerdekaan setiap orang (dan setiap bangsa) yang tidak bisa diintervensi, namun cara berbeda dan menolak, serta narasi yang dituturkan patut untuk diperhatikan. Wallahu a’lam[]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: arwinKHGTopiniTARJIH
Previous Post

Muhammadiyah Perkuat Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Lewat Pendidikan

Next Post

Ketua PP Muhammadiyah Buka Bimbingan Teknis Guru Muhammadiyah Sumatera Utara

Next Post
Ketua PP Muhammadiyah Buka Bimbingan Teknis Guru Muhammadiyah Sumatera Utara

Ketua PP Muhammadiyah Buka Bimbingan Teknis Guru Muhammadiyah Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.