• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
MUI Minta Program MBG Dihentikan Jika Ompreng Terbukti Tak Halal

MUI Minta Program MBG Dihentikan Jika Ompreng Terbukti Tak Halal

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
12 September 2025
in Kabar
0

MUI Minta Program MBG Dihentikan Jika Ompreng Terbukti Tak Halal

 

INFOMU.CO |  Jakarta – Majelis  Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah, namun mengingatkan perlunya jaminan halal pada seluruh produk pangan maupun peralatan yang digunakan. MUI meminta program tersebut dihentikan sementara apabila terbukti menggunakan ompreng atau food tray impor yang diproduksi dengan bahan tidak halal.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum diskusi kelompok terpumpun (FGD) yang digelar MUI di Jakarta pada 29 Agustus 2025. Forum tersebut dihadiri perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standarisasi Nasional (BSN), hingga asosiasi pelaku usaha.

Dalam diskusi tersebut, peserta memperoleh informasi dan bukti berupa dokumen serta video yang menunjukkan proses produksi ompreng impor dari Chaoshan, China, menggunakan minyak babi. Temuan tersebut, menurut MUI, tidak sesuai dengan standar penetapan kehalalan.
“Jika terbukti ada yang tidak halal dalam program MBG, harus ada mekanisme pencegahan agar produk tersebut tidak beredar, termasuk menghentikan sementara program MBG hingga dipastikan kehalalannya,” demikian isi pernyataan resmi Dewan Pimpinan MUI yang ditandatangani Ketua Umum M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, pada Senin, 8 September 2025.

MUI juga merekomendasikan sejumlah langkah, antara lain memastikan pengarusutamaan halal dalam rantai pasok MBG, memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga, serta mencegah potensi kegaduhan publik dengan mitigasi ketat atas isu kehalalan.

BSN dan BPOM turut menekankan aspek thayyib atau keamanan pangan dan peralatan dalam program tersebut.

Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Namun, MUI mengingatkan keberhasilan program ini harus dibarengi dengan jaminan halal agar benar-benar melindungi umat. (TMP)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: mbgOMPRENGtidak halal
Previous Post

Khutbah Jumat: Menghadapi Ujian Ketakutan

Next Post

Sambut Milad ke-113 Muhammadiyah dan Muktamar ke-49, MPI PWM Sumut Siapkan Delapan Kegiatan

Next Post
Sambut Milad ke-113 Muhammadiyah dan Muktamar ke-49, MPI PWM Sumut Siapkan Delapan Kegiatan

Sambut Milad ke-113 Muhammadiyah dan Muktamar ke-49, MPI PWM Sumut Siapkan Delapan Kegiatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.