Umat Islam Harus Mengkonsumsi Makanan Halal dan Thayyib
INFOMU.CO | Medan – Umat Islam Harus Mengkonsumsi Makanan Halal dan Thayyib. Penegasan itu disampaikan Ketua Halal Center Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr. Desi Ardila kepada jurnalis infomu.co terkait masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait makanan halal, khususnya yang beredar di banyak rumah makan, cafe, resto yang ada di Medan. ” Kita wajib mengkonsumsi makanan halal,” tegas Desi, yang juga dosen di Fakultas Pertanian UMSU itu.
Mengapa kita wajib mengkonsumsi produk halal? Jelas Desi Ardila, berdasarkan pandangan islam halal adalah
sesuatu yang diizinkan. Sebagai umat Islam, hal ini merupakan kewajiban yang secara tegas tertuang dalam Al-Qur’an dan Hadis. ” Allah memerintahkan agar setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi harus halal dan thayyib, yaitu baik, bermanfaat, serta tidak membahayakan tubuh. Artinya, kewajiban ini tidak hanya terkait dengan kepatuhan syariat, tetapi juga demi menjaga kualitas hidup manusia,” kata Desi lagi.
Makanan Halal dan Kesehatan
Selain sebagai perintah agama, produk halal juga sangat erat kaitannya dengan aspek kesehatan dan keamanan. Proses halal memastikan makanan tidak mengandung bahan berbahaya, racun, atau zat yang merugikan tubuh. Dengan kata lain, produk halal tidak hanya sah secara hukum agama, tetapi juga terjamin kebersihannya, higienitasnya, dan manfaatnya bagi kesehatan.
Desi Ardila menjelaskan, mengkonsumsi yang halal juga memberikan efek psikologis yaitu ketenangan batin. Hal ini penting karena makanan yang masuk ke dalam tubuh berpengaruh terhadap doa, amal, dan ibadah yang dilakukan, sehingga lebih mudah diterima oleh Allah. Satu hal yang juga penting makanan atau minuman yang dikonsumsi akan menjadi asupan gizi dan energi bagi tubuh akan mempengaruhi karakter dan perilaku.
Lebih jauh lagi, produk halal mencerminkan etika dan tanggung jawab sosial. Proses produksinya memperhatikan aspek kebersihan, kejujuran dalam bisnis, kesejahteraan hewan, dan keadilan dengan memilih produk halal, konsumen ikut mendukung sistem produksi yang etis, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. “Akhirnya, perlindungan konsumen menjadi salah satu manfaat penting dari sertifikasi halal. Produk yang telah bersertifikat halal berarti sudah melalui pemeriksaan yang ketat oleh lembaga berwenang,” lanjut Desi.
Hal ini memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk tersebut aman, sesuai standar, dan tidak menyesatkan. Dengan demikian, mengonsumsi produk halal bukan hanya soal kepatuhan syariat, tetapi juga cara menjaga kesehatan, menumbuhkan ketenangan hati, serta membangun kehidupan yang lebih bermartabat.
Halal Center UMSU terus melakukan advokasi dan pemberian sertifikasi halal kebanyak perusahaan dan UMKM guna memberikan jaminan makanan yang halal dan thoyyib bagi masyarakat secara lebih luas. (Syaifulh)
