• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Dr Faisal:  Rakyat Berhak Melawan Jika Ruang Hidupnya Diganggu

Dr Faisal: Rakyat Berhak Melawan Jika Ruang Hidupnya Diganggu

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
8 September 2025
in Hukum
0

Dr Faisal: Rakyat Berhak Melawan Jika Ruang Hidupnya Diganggu

 

INFOMU.CO |  Bandar Lampung  – Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FH -STIH PTM) se-Indonesia, Dr Faisal SH MHum menegaskan, bahwa rakyat memiliki hak untuk melakukan perlawanan jika ruang hidup mereka diganggu.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Temu Rakyat Sumatera yang digelar di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribowono, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu-Minggu (6–7/9/2025).

Menurut Faisal, kondisi Indonesia saat ini menunjukkan rakyat masih sering menjadi objek kepentingan elit politik dan korporasi besar.

“Secara terang benderang rakyat selalu ditindas, selalu dijadikan objek. Keadilan itu lebih sering dipertontonkan penguasa, bukan diberikan kepada rakyat,” ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) ini.

Fsisal mengungkapkan, Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah banyak mengawal kasus serupa, dan selalu menemukan pola bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) kerap jauh dari rasa keadilan.

Faisal menekankan, Muhammadiyah telah mengeluarkan fiqih agraria yang menegaskan tanah adalah asal-usul manusia, tempat tinggal, sekaligus sumber kehidupan. Dalam perspektif Islam, tanah diibaratkan sebagai “ibu”.

“Alangkah naifnya kalau ada yang mengganggu ibu kita, lalu kita diam saja. Karena itu saya apresiasi perjuangan rakyat yang mempertahankan ruang hidupnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pengelolaan SDA oleh pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi maupun hukum agama. Menurutnya, SDA seharusnya sepenuhnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

“APBN kita hari ini 85 persen ditopang pajak. Pertanyaannya, siapa yang menikmati SDA kita? Kalau benar untuk rakyat, mestinya hasil SDA bisa menopang sebagian besar APBN untuk kemakmuran bersama,” tegas Faisal.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 telah jelas mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan pengelolaan SDA masih jauh dari prinsip tersebut. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: lampungptma
Previous Post

OIF UMSU Kolaborasi dengan Lembaga Internasional, Gelar Pengamatan Bersama

Next Post

Geopark Kaldera Toba terima kartu hijau UNESCO Global Geopark

Next Post
Geopark Kaldera Toba terima kartu hijau UNESCO Global Geopark

Geopark Kaldera Toba terima kartu hijau UNESCO Global Geopark

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.