Banda Aceh,InfoMu.co – Penyebaran Covid19 di ibukota Provinsi Aceh menunjukkan tanda mulai melandai. Dalam beberapa hari terakhir jumlah konfirmasi baru Covid19 mulai mengecil. Namun demikian kondisi tersebut tidak boleh dipandang remeh karena kluster baru, khusus setelah liburan panjang bisa saja meledak. Untuk itu, Pemerintah Kota Banda Aceh terus mengintensifkan razia protokol kesehatan di seputaran kota Banda Aceh.
Seperti yang terlihata pada Sabtu lalu, razis dilakukan Kegiatan dilaksanakan di Pantai Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh. Camat Kuta Raja Arie Januar mengatakan razia ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Alhamdulillah semakin hari pelanggar prokes semakin sedikit dan giat tersebut juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes yang melintas dalam wilayah Kota Banda Aceh khususnya di Pantai Gampong Jawa mengingat tempat ini menjadi sasaran wisata bagi masyarakat,” tutur Arie.
Lebih lanjut Arie mengatakan pada giat tersebut pihaknya menjaring pelanggar sebanyak 13 pelanggar yang mana 1 pelanggar membayar sanksi denda dan 12 pelanggar mengambil hukuman sanksi sosial.
Kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker sudah semakin jauh. Namun kebiasan itu harus diikui dengan kebiasaan lainnya, yakni tetap menjaga jarak dan selalu mencuci tangan. Usaha yang dilakukan Pemko Banda Aceh itu diharapkan akan membawa hasil dalam memutus matarantai penulusan Covid19. ( Agusnaidi B)

