Gatot Nurmantyo hingga Busyro Muqoddas Tolak Kriminalisasi Abraham Samad
INFOMU.CO | JAKARTA – Sejumlah tokoh menyerukan menolak kriminalisasi terhadap Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad . Salah satu tokoh yang membela Samad adalah Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. “Ingat, tolak kriminalisasi Abraham Samad. Ini bukan zamannya lagi,” kata Gatot dalam video yang diunggah di akun X mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, Rabu (13/8/2025).
Hal senada juga dikatakan oleh Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. “Saya Okky Madasari percaya pada integritas Abraham Samad, saya menolak dan melawan kriminalisasi pada Abraham Samad,” kata Okky, Sosiolog dan Sastrawan itu. Baca juga: Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Upaya Mengkriminalisasi Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari juga menyatakan menolak kriminalisasi terhadap Samad. “Lawan,” kata Feri.
“Saya Said Didu cukup sedih mendengar pemanggilan Abraham Samad oleh polisi dalam rangka pemeriksaan terkait dengan kasus ijazah palsu Joko Widodo,” kata Said Didu. Dia berharap dan meminta agar jangan sampai ada kriminalisasi pada siapa pun terhadap keinginan masyarakat untuk mengetahui kebenaran ijazah asli Jokowi.
Menurut dia, upaya kriminalisasi terhadap Samad harus egera dihentikan. Sementara itu, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara objektif dan profesional. Oleh sebab itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menolak jika Samad dikriminalisasi. “Saya Ikrar Nusa Bhakti mantan peneliti LIPI dan juga Duta Besar RI untuk Tunisia menolak kriminalisasi Mantan Ketua KPK Abraham Samad,” kata Ikrar.
“Saya Sulistyowati Irianto akademisi menolak kriminalisasi terhadap Abraham Samad,” pungkas Sulistyowati. Diberitakan sebelumnya, Abraham Samad diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Lantas bagaimana respons Abraham jika ia ditetapkan sebagai tersangka? Mulanya, ia menilai, hal yang ia alami ini merulakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang demokrasi.
“Pertama, seperti tadi yang saya jelaskan, alasan saya bahwa ini adalah sebuah pembukaan terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi,” kata Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Abraham Samad menegaskan, bakal melawan jika dirinya ditersangkakan dalam kasus tersebut. (SINDO)

