Tingkatkan Pemahaman ZISKA, Mahasiswa Fahum MMAS Kunjungi LazisMu Asahan
INFOMU.CO | Asahan – Dalam rangka memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap implementasi hukum Islam di masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS) melaksanakan kegiatan studi lapangan ke kantor Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (LazisMu) Kabupaten Asahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembelajaran langsung yang mempertemukan mahasiswa dengan praktik nyata pengelolaan dana umat berbasis nilai-nilai keadilan dan syariah.
Peserta dalam kegiatan ini adalah mahasiswa tingkat akhir yang tengah menempuh pembelajaran mata kuliah terkait hukum Islam dan kesejahteraan sosial. Melalui kunjungan ini, mereka mendapatkan gambaran langsung mengenai sistem kerja lembaga zakat, mulai dari penghimpunan dana hingga penyaluran kepada mustahik, serta peran hukum dalam proses tersebut.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan UMMAS, Bapak Sofian, S.H., M.H., yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan pentingnya pengalaman lapangan sebagai pelengkap dari pembelajaran teori yang diperoleh di dalam kelas. Ia juga mengajak mahasiswa untuk melihat hukum sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial, bukan sekadar instrumen formal di ruang sidang.
Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan langsung oleh Ketua LazisMu Asahan, Bapak Hazlansyah Ramelan, M.Si., bersama Wakil Ketua, Ibu Suri Kartika Dewi, S.Pd., M.Pd. Dalam penjelasannya, Hazlansyah menyampaikan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah individual, tetapi juga sebagai sistem distribusi kekayaan yang memiliki dampak sosial besar. Ia memaparkan bagaimana LazisMu mengelola dana zakat dan infaq secara profesional dan akuntabel demi memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.
Senada dengan itu, Ibu Suri memaparkan proses administrasi dan hukum dalam pengelolaan ZIS, termasuk tantangan-tantangan praktis yang dihadapi di lapangan. Ia menekankan perlunya pemahaman hukum Islam yang kuat untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat berjalan sesuai prinsip keadilan dan syariah, sekaligus mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Mahasiswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan terlibat aktif dalam sesi tanya jawab. Mereka menanyakan berbagai isu seputar regulasi zakat, akuntabilitas lembaga, serta dinamika pelaksanaan hukum Islam dalam konteks sosial modern. Interaksi ini menciptakan ruang dialog yang produktif antara dunia akademik dan praktik kelembagaan.
Sebagai bentuk penghargaan atas sambutan dan ilmu yang diberikan, Fakultas Hukum UMMAS menyerahkan cenderamata kepada pihak LazisMu. Kegiatan ditutup dengan harapan agar kerja sama ini bisa terus dilanjutkan dalam bentuk kegiatan akademik dan pengabdian masyarakat lainnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat membangun pemahaman yang lebih holistik mengenai hukum, tidak hanya dari sisi normatif, tetapi juga dari sisi kemanfaatan sosial. Kunjungan ini menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk tumbuh sebagai lulusan yang memiliki kepekaan, tanggung jawab sosial, serta semangat menegakkan keadilan dalam setiap bidang pengabdian mereka di masa depan. (dea)

