• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Muhammadiyah Medan, Potong 932 Ekor Hewan Kurban, Berikut Perinciannya

1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025, Shahibul Kurban Tidak Diperkenankan Potong Kuku dan Rambut

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
25 Mei 2025
in Kabar
0

Pada hari Rabu, 28 Mei 2025, umat Islam menyambut tanggal 1 Zulhijah 1446 H, sebagaimana ditetapkan berdasarkan kriteria wujudul hilal. Sementara itu, Iduladha 10 Zulhijah bertepatan dengan hari Jumat, 6 Juni 2025, menjadi puncak dari rangkaian ibadah kurban.

Bagi mereka yang berniat berkurban, dikenal sebagai shahibul kurban, terdapat aturan khusus yang harus dipatuhi sejak awal Zulhijah. Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, ia bersabda:

إذا رأيتم هلال ذي الحجة، وأراد أحدكم أن يضحي، فليمسك عن شعره وأظفاره

“Jika kalian melihat hilal Zulhijah, dan di antara kalian ada yang ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian rambutnya dan kukunya” (HR. Muslim).

Hadis ini dengan jelas menyatakan bahwa shahibul kurban dilarang memotong rambut dan kuku mulai dari tanggal 1 Zulhijah hingga hewan kurban disembelih. Larangan ini bukanlah sekadar aturan formal, melainkan memiliki makna spiritual yang mendalam, mengajarkan kesabaran, pengendalian diri, dan kesiapan batin dalam menjalankan ibadah kurban.

Kata ganti “hu” dalam hadis tersebut merujuk pada shahibul kurban, bukan hewan kurban, sehingga aturan ini berlaku bagi orang yang berniat berkurban, baik secara individu maupun kelompok. Dengan menahan diri dari memotong rambut dan kuku, shahibul kurban diajak untuk merenungi esensi pengorbanan.

Jadi, sejak 28 Mei 2025, shahibul kurban diharapkan mempersiapkan diri dengan penuh kesadaran, menjaga niat suci, dan mematuhi aturan syariat. Dengan mematuhi larangan memotong rambut dan kuku, shahibul kurban mengukuhkan komitmen kepatuhan kepada Sang Pencipta. (muhammadiyah.or.id)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: dzulhijjah
Previous Post

147.748 Kartu Nusuk Sudah Didistribusikan ke Jemaah Haji Indonesia

Next Post

UiTM Gandeng UMSU Kolaborasi Internasional Dampingi UMKM Lewat Program SULAM

Next Post
UiTM Gandeng UMSU Kolaborasi Internasional  Dampingi UMKM Lewat Program SULAM

UiTM Gandeng UMSU Kolaborasi Internasional Dampingi UMKM Lewat Program SULAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.