• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
3 Orang Tersangka Perusakan Mobil Dinas Demo Omnibus Law

3 Orang Tersangka Perusakan Mobil Dinas Demo Omnibus Law

Fai by Fai
25 Oktober 2020
in Hukum, Kabar
86

Medan, InfoMu.co – Polrestabes Kota Medan menetapkan tiga pria berinisial JO (23), FH (25) dan MHB (21) sebagai tersangka perusakan mobil dinas Bina Marga Sumatera Utara ketika kericuhan demo omnibus law di Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan ketiga orang tersebut diancam hukuman 5 tahun penjara.

“Pasal 170 dan/atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko lewat keterangan tertulis dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Jumat (23/10/2020).

Martuasah mengatakan aksi perusakan mobil dinas itu diduga terjadi pada Kamis (8/10). Perusakan diduga terjadi di sekitar Jalan Gedung Arca, Medan.

Perusakan disebut terjadi saat mobil dinas berpapasan dengan pengunjuk rasa. Tiba-tiba, 20 orang mengejar dan merusak mobil dengan batu dan kayu hingga diperkirakan menyebabkan kerugian Rp 10 juta.

MHB ditangkap pada Rabu (21/10). Dia diamankan saat mengikuti aksi menolak omnibus law di sekitar Bundaran SIB, Jalan Gatot Subroto.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MHB mengakui perbuatannya dengan peran mengikuti tersangka FH alias DB dan JO mengejar satu unit mobil pikap warna hitam yang untuk dibawa ke tempat terjadinya perusakan mobil,” tuturnya.

MHB kemudian diduga menutup mobil dengan spanduk putih dan meletakkan batu di mobil itu. Mobil kemudian dibawa ke salah satu kampus swasta dan diduga dirusak di tempat itu.

“Setelah dirusak di mana tersangka MHB naik di belakang mobil tersebut,” ucap Martuasah.

Polisi juga menunjukkan sejumlah foto dari rekaman CCTV saat peristiwa terjadi. Saat ini polisi masih mengejar FH dan JO.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: demo tolak omnibus law medankapolrestabes medanKombes Riko Sunarko
Previous Post

LazisMU Langsa Bantuan Pasien Kelenjar Air Mata

Next Post

Milad Setahun Pakat Melayu, Bantu Masyarakat Desa Jaring Halus

Next Post
Milad Setahun Pakat Melayu, Bantu Masyarakat Desa Jaring Halus

Milad Setahun Pakat Melayu, Bantu Masyarakat Desa Jaring Halus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.