• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Delapan Ton Mangga Impor Ilegal Dimusnahkan Polda Sumut

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality

Delapan Ton Mangga Impor Ilegal Dimusnahkan Polda Sumut

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
5 April 2025
in Hukum
0

 

Medan, InfoMu.co – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Kanwil Bea Cukai dan Badan Karantina Provinsi Sumut memusnahkan sebanyak delapan ton buah mangga impor yang masuk ke wilayah itu tanpa disertai dokumen yang sah.

 

Pemusnahan terhadap barang bukti tersebut guna melindungi keamanan pangan dan mencegah penyebaran hama atau penyakit dari luar negeri.

 

Sebelum melakukan pemusnahan terhadap delapan ton buah impor ilegal itu, Polda Sumut bersama instansi pemerintah terkait juga telah memusnahkan sekitar empat ton mangga asal Thailand pada 22 Maret 2025.

“Proses masuknya buah mangga impor tersebut diduga tidak melalui jalur resmi, sehingga dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat Indonesia,” kata Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang R.E. Panjaitan.

 

Ia menuturkan, barang impor ilegal tanpa pemeriksaan karantina berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), residu pestisida berbahaya, atau bakteri yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

 

Selain menyita dan memusnahkan delapan ton mangga impor, tim gabungan juga mengamankan dua unit mobil Colt Diesel berwarna kuning.

Truk berukuran sedang yang dikemudikan pria berinisial MS (30) dan S (47) tersebut diamankan saat melintas di Km 6 dan Km 7 Jalan Sisingamangaraja pada Sabtu (29/3) pagi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mangga tersebut diangkut dari Kabupaten Batu Bara menuju Kota Medan tanpa izin impor atau dokumen karantina yang sah.

Pengemudi truk, MS (30) dan S (47), bersama kernet DAL (28), mengaku hanya berperan sebagai kurir pengantar barang.

 

Sebagai langkah tindak lanjut, pada Minggu (30/3) pukul 10.00 WIB, Polda Sumut melakukan pemusnahan terhadap seluruh mangga ilegal yang tidak memenuhi standar impor dan karantina itu.

 

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto secara terpisah, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi rakyatnya dari potensi ancaman kesehatan.

“Negara hadir untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan memenuhi standar. Kami akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah barang ilegal yang membahayakan kesehatan,” ujar Kapolda.

Ditambahkannya, Polda Sumut bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal, demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. (delegasi)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: importmanggapoldasu
Previous Post

Perlukah Prabowo Membalas Perang Tarif Impor Trump?

Next Post

PWM Sumut Apresiasi Ramainya Kunjungan ‘Muhammadiyah Fair 2025’

Next Post
PWM Sumut Apresiasi Ramainya Kunjungan ‘Muhammadiyah Fair 2025’

PWM Sumut Apresiasi Ramainya Kunjungan 'Muhammadiyah Fair 2025'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.