Sidang Isbat Sore ini. Arwin : Data Astronomis Sabtu Hilal Berada di Bawah Ufuk
Medan, InfoMu.co – Pemerintah (Kemenag RI) akan menggelar Sidang Isbat pada hari Sabtu 29 Maret 2025 dengan tentatif dan seremonial sesuai telah ditetapkan, biasanya mengundang banyak pihak yang semuanya (biasanya) dengan fasilitas dan akomodasi Kemenag RI.
Kepala OIF UMSU, Dr. Arwin Juli Rahmadi Butar-butar, dari data astronomis awal Syawal 1446 menunjukkan pada hari Sabtu 29 Maret 2025 itu hilal berada di bawah ufuk (minus) di seluruh Indonesia. Konjungsi (ijtimak) sendiri, yaitu periode sinodis peredaran bulan mengelilingi bumi sempurna satu peredaran baru terjadi pada pukul 19:33 WIB, karena itu secara teoretis hilal Syawal tidak akan mungkin, bahkan mustahil bisa terlihat dengan cara apapun dan dengan alat apapun.
Jelas Arwin, yang juga Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PW Muhammadiyah Sumut itu, pada saat yang sama data astronomis ini sesungguhnya tidak memenuhi kriteria 3-6.4 sesuai digunakan Kemenag RI. Karena itu awal Syawal diperkirakan jatuh hari Senin 31 Maret 2025 dengan prinsip istikmal (bilangan Ramadan digenapkan 30 hari). Mengapa masih “diperkirakan” alias “belum pasti” ? Adalah karena metode ini masih memerlukan verifikasi lapangan dan menunggu keputusan Menteri Agama RI. Karena itu sesuai klausul dan mekanisme yang ada kepastian awal Syawal (idul fitri) versi Pemerintah ini belum bisa dipastikan sebelum Menteri Agama RI mengumumkan.
Adapun verifikasi rukyat di lapangan berangkat dari konsepsi dan pemahaman bahwa metode Pemerintah menggabungkan dan atau mengakomodir hisab astro-matematis dan rukyat faktual, dan dalam praktiknya verifikasi lapangan ini niscaya dan merupakan keharusan seperti halnya pada awal Ramadan yang lalu.
Sementara Muhammadiyah, sesuai kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal dan sesuai Maklumat yang telah dikeluarkan, telah secara pasti menetapkan awal Syawal (idul fitri) 1446 jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025. Diduga Pemerintah juga akan menjatuhkan awal Syawal pada hari Senin 31 Maret 2025, sama dengan Muhammadiyah. Namun disini dapat dilihat perbedaan keduanya yaitu Muhammadiyah telah memastikan sejak jauh hari, sementara Pemerintah belum memastikan sejak jauh hari. (***)

