Malang, InfoMu.co – Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang TNI di depan DPRD Kota Malang berakhir rusuh. Ratusan demonstran dari gabungan elemen masyarakat sipil di Kota Malang, memaksa masuk dan membakar bangunan gedung wakil rakyat.
Massa melemparkan bom molotov dan petasan ke area halaman dalam Gedung DPRD Kota Malang, pada Minggu malam (23/3/2025). Massa aksi awalnya melakukan aksi demonstrasi secara damai dan kondusif di lokasi sejak Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Tampak sebuah bangunan pos satpam di sisi timur, yang ada di Jalan Kahuripan, Kota Malang, terbakar. Api membakar beberapa barang bekas di bangunan pos pengamanan dan bangunan di sisi timur yang terpisah dari gedung utama DPRD Kota Malang.
Api juga muncul tepat di depan pintu utama bangunan gedung. Api terlihat berkobar dan membuat beberapa bagian tembok gedung utama tersisa abu hasil bakaran.
Massa aksi yang kian bringas membuat kepolisian dan TNI, langsung bergerak untuk menghalau massa. Tembakan water cannon menembakkan gas air mata hingga membuat massa berlarian.
Massa berlari menuju ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Surapati,serta langsung dipaksakan membubarkan diri. Tampak ada setidaknya enam petugas keamanan, baik dari kepolisian dan TNI yang terlihat terluka akibat bentrokan dengan massa gabungan.
Hingga pukul 20.00 WIB, petugas gabungan dari DPRD Kota Malang, kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) masih bersiaga di lokasi. Total ada empat unit mobil damkar bersiaga. (okezon)

