• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Mulai 1 Januari, Bus Listrik Tidak Lagi Gratis, Segini Tarifnya

Mulai 1 Januari, Bus Listrik Tidak Lagi Gratis, Segini Tarifnya

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
31 Desember 2024
in Kabar
0

Mulai 1 Januari, Bus Listrik Tidak Lagi Gratis, Segini Tarifnya

Medan, InfoMu.co –  – Pemkot Medan bakal menerapkan tarif bus listrik yang sebelumnya gratis. Segini tarif dan syarat bus listrik yang berlaku per 1 Januari 2025. Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan jika tahap pengenalan bus listrik di Medan sudah mulai Januari 2024 dan gratis. Saat ini sudah ada 60 bus listrik yang beroperasi di 6 koridor di Medan.

“Dalam rangka pengenalan trasnportasi massal di Kota Medan kita telah memulai ini dari sejak Januari yang lalu, mengenalkan bus listrik tapi masih 1 koridor dan itu gratis, tepat pada 24 November kita sudah melaunching 60 unit bus untuk melayani 6 koridor, Amplas, Tembung, Belawan, Pinang Baris, Tuntungan, J City dan semuanya masih gratis,” kata Iswar Lubis, Senin (30/12/2024).

Sehingga per 1 Januari 2025 warga yang ingin menggunakan bus listrik bakal dikenakan tarif. Tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 550/16.K yang ditandatangani oleh Bobby Nasution hari ini.

“Tetapi sesuai dengan Peraturan Wali Kota yang keluar hari ini tertanggal 30 Desember bahwa terhitung 1 Januari tahun 2025 terhadap pelayanan angkutan Mastran ini akan ditetapkan tarif,” ucapnya.

Berdasarkan Perwal tersebut, terdapat 2 tarif yang ditetapkan. Yakni tarif reguler untuk masyarakat umum sebesar Rp 5 ribu per sekali jalan dan tarif khusus sebesar Rp 3 ribu per sekali jalan.

“Yaitu sebesar Rp 5 ribu per perjalanan untuk penumpang umum, sedangkan untuk pelajar, mahasiswa, lansia, dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas itu kita berikan subsidi tambahan, tarifnya menjadi Rp 3 ribu,” ujarnya.

Pembayaran sendiri dilakukan secara non-tunai. Masyarakat dapat menggunakan pembayaran menggunakan jenis E-wallet apapun dengan catatan jika dalam 75 menit melakukan perjalanan 2 kali atau lebih di rute yang sama bakal dihitung sekali perjalanan.

“Sekarang sudah diterapkan one man one card, sistem pembayaran ini bisa menggunakan E-wallet seluruh sistem pembayaran chas less itu bisa, setiap di tap nanti langsung terpotong dalam satu perjalanan,” jelasnya.

Tarif khusus sendiri diperuntukkan untuk pelajar, mahasiswa, lansia dan penyandang disabilitas. Namun untuk tarif khusus, harus dilakukan registrasi terlebih dahulu ke beberapa titik yang sudah disiapkan oleh Dinas Perhubungan Medan untuk melakukan pencatatan.

Tarif Bus Listrik Medan per 1 Januari 2025
• Reguler: Rp 5 ribu
• Khusus: Rp 3 ribu

Lokasi Registrasi untuk Tarif Khusus
• Terminal Amplas (awal keberangkatan)
• Terminal Pinang Baris (awal keberangkatan)
• J City (awal keberangkatan)
• Belawan (awal keberangkatan)
• Stasiun Bandar Kalifah (awal keberangkatan)
• Terminal Lau Cih Tuntungan (awal keberangkatan)
• Plaza Medan Fair (awal keberangkatan)

Syarat untuk Tarif Khusus
1. Pelajar SD berlaku sampai kelas 6

• Kartu elektronik
• Kartu keluarga

2. Pelajar SMP berlaku sampai kelas 3

• Kartu elektronik
• Kartu pelajar/kartu keluarga

3. Pelajar SMA berlaku sampai kelas 3

• Kartu elektronik
• Kartu pelajar/kartu keluarga
• Kartu Tanda Penduduk (jika ada)

4. Mahasiswa

• Kartu elektronik
• Kartu mahasiswa
• Kartu Tanda Penduduk
• Batas usia maksimal 24 tahun

5. Lansia

• Kartu elektronik
• Kartu Tanda Penduduk
• Usia minimal 60 tahun

6. Disabilitas

• Kartu elektronik
• Kartu Tanda Penduduk
• Batas usia seumur hidup

(dtk)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bus listrik
Previous Post

Televisi Muhammadiyah ( tvMu) Perluas Syiar di Surabaya Raya

Next Post

Lazismu Langkat dan Klinik Pratama Do’a Ibu Gelar Khitanan Massal Gratis

Next Post
Lazismu Langkat dan Klinik Pratama Do’a Ibu Gelar Khitanan Massal Gratis

Lazismu Langkat dan Klinik Pratama Do’a Ibu Gelar Khitanan Massal Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.