Medan, infoMu.co – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Paspor Terbaru dengan Teknologi Digital dan Keamanan Tinggi.
Kegiatan ini berlangsung di De Kapal Cafe & Resto, Medan, dan dihadiri oleh perwakilan biro travel serta masyarakat umum.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi paspor terbaru ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjawab tantangan era digital.
“Paspor ini tidak hanya mengedepankan aspek teknologi untuk mempermudah pemilik paspor tetapi juga memastikan tingkat keamanan yang lebih baik untuk melindungi data pribadi pemiliknya,” ungkap Imam.
Dalam paparannya Imam menjelaskan bahwa paspor terbaru ini dilengkapi dengan teknologi chip biometrik yang menyimpan data penting secara terenkripsi, sehingga mencegah pemalsuan dan meningkatkan kecepatan proses pemeriksaan di titik pemeriksaan imigrasi internasional.
Selain itu, desain paspor terbaru ini mencerminkan kekayaan budaya Indonesia dengan motif khas yang menambah nilai estetika. Pada kesempatan ini turut diinformasikan PNBP Paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 yang berlaku mulai 17 Desember 2024.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sumatera Utara dapat memahami dan memanfaatkan kebijakan paspor terbaru secara optimal.
Divisi Keimigrasian juga menegaskan bahwa proses pengajuan paspor tetap sederhana dan transparan, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Cut Ana Darmawan, Analis Keimigrasian Ahli Madya, Benyamin K. Harahap dan staf Divisi keimigrasian Sumatera Utara. (Fai/SyaifulHadi)

