• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Penyekatan Kepulauan Nias Diperpanjang

Kepulauan Nias / foto:int

Penyekatan Kepulauan Nias Diperpanjang

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
16 Oktober 2020
in Kabar
86

 

Medan, infoMu.co – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut yang juga Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, memperpanjangnya hingga 20 Oktober 2020.

Perpanjangan itu tertuang dalam surat Nomor 484/STPCOVID-19/X/2020 perihal Lanjutan Pengetatan Protokol Kesehatan bagi Seluruh Penumpang Tujuan Kepulauan Nias, tertanggal 13 Oktober 2020, yang ditandatangani Edy Rahmayadi.

Perpanjangan tersebut adalah yang kedua, setelah perpanjangan pertama pada 5-14 Oktober 2020. Dalam surat itu, ditegaskan bahwa setiap penumpang yang tidak memiliki hasil swab Covid-19, dilarang memasuki Kepulauan Nias.

Karena itu diminta agar seluruh instansi/lembaga yang melayani transportasi udara dan laut ke Kepulauan Nias, agar melakukan pengetatan protokol kesehatan, dengan cara melalui kewajiban memiliki hasil swab bebas Covid-19 bagi seluruh penumpang tujuan Kepulauan Nias selama 10 hari.

Kepada wartawan, Edy Rahmayadi mengatakan perpanjangan masa penyekatan di Kepulauan Nias itu karena masih banyak orang yang datang ke sana, baik lewat tranportasi udara dan laut.

Selain itu, meski kasus Covid-19 di Nias sejak awal penyekatan 21 September 2020 menunjukkan tren menurun, namun masih saja ada pertambahan kasus. Untuk itu perlu lagi ada upaya pengendalian yang terkoordinasi.

“Kita takut yang dari luar ke dalam (bawa Covid-19). Kita kan sekarang bisa mengisolasi yang di dalam (warga di Kepulauan Nias), tapi yang dari luar kan begitu sulit,” sebut Edy. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: Covid19niaspenyekatan wilayah
Previous Post

Melongok Kamar Santri-santriah di Ponpes Kuala Madu

Next Post

Group Donatur ‘Nabung Jum’at’ Berbuat Tiada Henti

Next Post
Group Donatur ‘Nabung Jum’at’ Berbuat Tiada Henti

Group Donatur 'Nabung Jum'at' Berbuat Tiada Henti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.