• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Perselisihan Hasil Pilkada

Anggota KPU RI Iffa Rosita saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12/2024). ANTARA/Rio Feisal

KPU : 3 Provinsi Tidak Ada Perselisihan Hasil Pilkada

Fai by Fai
14 Desember 2024
in Sosial Politik
0

Perselisihan Hasil Pilkada Tidak Ada di 3 Provinsi menurut Anggota KPU RI Iffa Rosita dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12). “Jakarta, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Bali, tanpa permohonan.

Jakarta, infomu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa ada tiga provinsi tidak ada perselisihan hasil Pilkada.  Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota KPU RI Iffa Rosita dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12).

“Jakarta, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Bali, tanpa permohonan perselisihan hasil Pilkada. Jadi, ada tiga daerah yang tidak ada permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan,” kata Iffa.

Iffa menjelaskan bahwa berdasarkan data KPU RI hingga Jumat pukul 13.00 WIB, terdapat 281 permohonan perkara PHPKADA di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 16 permohonan, yaitu Sumatera Utara satu, Kepulauan Bangka Belitung satu, Jawa Tengah satu, Jawa Timur satu, Kalimantan Timur satu, Kalimantan Tengah satu, Sulawesi Utara satu, Sulawesi Tenggara satu, Sulawesi Selatan satu, Maluku Utara tiga, Papua Selatan tiga, dan Papua Barat Daya satu,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa terdapat 217 PHPKADA untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 48 PHPKADA untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa KPU RI telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1.871 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Pedoman teknis itu bisa dijadikan panduan bagi teman-teman di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan seluruh proses perselisihan hasil pemilihan, dimulai dari proses persiapan dan penyelesaian perselisihan, hingga akhirnya berkonsultasi dengan kami di KPU RI,” tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa KPU RI telah membentuk tim untuk menghadapi perkara PHPKADA di MK.

“Tim yang kita bentuk ada tim litigasi, berupa tim administrasi di MK, tim jawaban dan alat bukti, dan tim penataan dan distribusi. Kemudian ada tim non-litigasi yaitu tim help desk, dan tim umum yang akan stay (siaga, red.) nanti di Hotel Borobudur untuk menerima konsultasi dari kawan-kawan KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya. (ANT/Fai)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: kpu riperselisihan pilkada
Previous Post

Harga Ayam dan Beras di Medan Mulai Naik

Next Post

FAI UMSU Yudisium 181 Lulusan, Rektor UMSU Beri Apresiasi

Next Post
FAI UMSU Yudisium 181 Lulusan, Rektor UMSU Beri Apresiasi

FAI UMSU Yudisium 181 Lulusan, Rektor UMSU Beri Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.