Medan, infoMu.co – Antisipasi gejolak penolakan terhadap Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, Satuan Brimob Polda Sumut Disiagakan di sejumlah instansi di Medan, Selasa (13/10/2020).
Baik di Kota Medan maupun di Kabupaten, Satuan Brimob Polda Sumut disiapkan antisipasi hal hal negatif maupun tindakan anarkis yang dilakukan oleh aksi massa. “Untuk di Kota Medan sendiri, 3 SSK dikerahkan guna mengamankan aksi Unras dari saudara kita yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Personel Brimob kita sebar di Kantor Gubernur Sumut , Gedung DPRD Tk I Provsu dan Gedung DPRD Kota Medan,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi.
Dansat Brimob Poldasu Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Humas Brimob Polda Sumut Brigadir Rizki juga berpesan agar massa yang akan menyampaikan aspirasi dengan tertib.
“Kepada saudara saudara kami yang hendak menyampaikan aspirasi nya silahkan sampaikan dengan aman dan tertib tanpa harus ada kekerasan dan pengrusakan tempat dan fasilitas umum,” imbuhnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pengunjuk rasa untuk tidak gampang atau mudah mempercayai berita yang belom tentu kebenarannya atau hoax karena itu merupakan awal dari suatu permasalahan.
“Kita semua berharap, semoga situasi di Negeri ini kembali kondusif tanpa ada jatuhnya korban baik dari personel yang bertugas maupun dari para pengunjuk rasa karena sejatinya kita ini adalah Bersaudara,” tutupnya.

