• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Gerakan Literasi Berbasis Riset Kader

Si Paling Playing Victim

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
8 Juli 2024
in Opini
0

 

Si Paling Playing Victim

Oleh Ahmad Rody Nasution, Aktrifis IMM FAI UMSU

Di dalam gemuruh riuh isu yang beredar bukannya kita berlindung mencari ketentraman, malah ada sebagian wadah menonjol memberikan kharismatiknya yang paling oke. Tanpa disadari oleh keadaan kondisi yang berbalut masalah di ranahnya sendiri.

Innalilahi Wa Inna Ilahi Rojiun, turut berduka cita telah hilangnya sosok pimpinan disebuah ranah daerah. Dimana tokoh pemeran pimpinan tersebut telah melanggar aturan sudah termaktub dalam pedoman organisasi, yang sudah tersusun dan tertulis dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Mengapa demikian karena didalam muqaddimah organisasi tersebut telah di jelaskan bahwa persyarikan itu sebagai gerakan dakwah islam amar ma’ruf nahi mungkar dan tajdid, adalah salah satu kreasi manusia muslim dalam upaya menggerakkan dan membimbing umat agar mampu melaksanakan fungsi dan perannya. Dalam rangka kelangsungan hakikat dan misinya, persyarikatan memerlukan tumbuhnya kader pelopor pelangsung dan penyempurna cita-cita sekaligus sebagai stabilisator, dinamisator dan pergerakan perjuangannya.

Bagaimana harusnya organisasi tersebut, bertanggung jawab sebagai kader agen of change dalam menjawab tantangan globalisasi bernegara ini. Dan dituntun juga sebagai kader umat dan bangsa, sehingga tumbuh kader-kader yang memiliki kerangka bepikir ilmu amaliyah dan kader amal ilmiah sesuai kepribadian persyarikatan. Melihat ke-boomingan berita organisasi itu berbagai media platform, penulis merasa ada kesalahan dibalik itu semua. Sebab yang diberitakan tidak sesuai dengan realita dilapangan dimana seakan-akan pimpinan pusat yang disalahkan.

Apakah kesalahan itu harus dilindungi terus menerus, tentu halnya tidak. Adapun kesalahan tersebut berbagai faktor antaranya: 1.) BAB VI pasal 17 tentang masa jabatan dalam AD/ART  sudah jelas di nomor 3 untuk masa jabatan tingkat daerah ,2 tahun dalam 1 periodesasi. Disini organisasi tingkat daerah tersebut telah terbukti melanggar masa jabatan lebih 4 bulan dari surat keputusan(SK) pimpinan pusat. 2.) BAB IV pasal 11 tentang pimpinan  di nomor 5,6,dan 8. Mengapa pimpinan daerah waktu musyda itu pimpinan tidak memberikan contoh patron pada cabang dan komisariat, Malah pimpinan daerah tersebut memukul salah salah satu kader yang dibawah pimpinannya dan memutuskan sepihak tanpa di keluarkannya surat keputusan(SK) salah satu cabangnya. 3.) Dan melanggar pedoman administrasi dimana harusnya pimpinan terkait melampirkan surat H-1 sebelum acara musyawarah Daerah (Musyda) ternyata ini dilampirkan dimalam H acara musyda, seakan-akan sudah direncanakan bahwa yang  terkait di dalam surat tersebut agar tidak datang untuk menghadiri acara itu.

Jadi siapa juga bukan yang sudah merakayasa ini semua kalau tidak mereka pimpinan daerah tersebut. Tepat tanggal 12 Juni 2024, acara musyda berlangsung dan di tanggal 18 Juni 2024. Pimpinan pusat organisasi tersebut memutuskan pengesahan karateker Pimpinan Daerah itu. Sudah dinyatakan melanggar aturan pedoman AD/ART dan Pedoman Administrasi organisasi yang sudah tertuang didalam itu semua . Oleh karena itu kita sebagai kader harusnya menjalankan tanggung jawab dan visi misi, organisasi sesuai pada jalannya yang sudah dicontohkan para tokoh terdahulu.

Jika ingin jadi pemimpin maka harus siap dikritik

Jika tidak, maka jangan jadi pemimpin

(Ahmad Rody Nst)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: ahmad rody nasutionopini
Previous Post

Akhirnya! Geng Negara Arab Sepakat Boikot Perusahaan Terkait Israel

Next Post

Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah

Next Post
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah

Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.