• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Membuat Acara Untuk Pelepasan Haji dan Umrah, Bagaimana Hukumnya ?

Membuat Acara Untuk Pelepasan Haji dan Umrah, Bagaimana Hukumnya ?

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
24 Mei 2024
in Tarjih
0

Ibadah haji dan umrah merupakan ibadah yang mulia, karena orang yang melakukan ibadah tersebut melibatkan segenap kemampuan dan kekuatan fisik dan batinnya untuk menunaikan ibadah. Di kalangan masyarakat Islam tanah air, kerabat dan keluarga turut serta berbahagia untuk melepas calon jamaah haji dan umrah sehingga diadakan acara pelepasan haji dan umrah.

Sebagian kalangan menyebut bahwa ini terlarang, karena belum ada di masa Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabat. Lalu bagaimana bijaknya memandang masalah ini ?

Haji dan Umrah adalah Ibadah

Haji dan umrah adalah ibadah yang harus ditunaikan di tanah suci dengan pelaksanaan yang cukup membutuhkan energi dan kesabaran. Terlebih bagi jama’ah haji Indonesia yang jaraknya cukup jauh dari tanah suci, ditambah lagi dengan kondisi fisik rata-rata orang Indonesia yang mungkin belum terbiasa dengan kondisi tanah suci yang lebih kering dan gersang dibanding tanah air.

Maka dalam ibadah dibutuhkan keikhlasan dan kesabaran, di satu sisi juga terdapat banyak kesempatan untuk berdo’a yang lebih terkabul. Maka perlu untuk menjaga hati agar tetap menjalani ibadah dengan ikhlas yang murni dan berhati-hati pada sikap riya’ (ingin amal baiknya dilihat) dan sum’ah (ingin amal baiknya didengar).

Rasa Kebersamaan dan Kepedulian

Masyarakat Indonesia adalah orang-orang yang memiliki rasa kebersamaan dan kepedulian cukup tinggi dengan sesamanya. Terlebih lagi bagi mereka yang akan berangkat untuk ibadah di tanah suci selama sekian lama, tentu sepertinya perlu untuk dibuat acara pelepasan sebagai momen untuk mendoakan, didoakan dan meminta doa.

Selama tidak disertai dengan hal-hal yang menjadikan nilai ibadah itu berkurang, tentu itu merupakan tradisi yang baik. Sekaligus media untuk memberi pembekalan oleh muballigh atau pemberi tausyiah pada pelepasan itu.

Maka, acara pelepasan jamaah haji dan umrah adalah tradisi baik untuk melepas anggota keluarga dan saudara serta kerabat untuk berangkat menunaikan ibadah. Sekaligus meminta dan memberi do’a, serta memberi pembekalan bagi calon jama’ah haji dan umrah.

Perlu Diperhatikan

Ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan acara pelepasan haji dan umrah, seperti perlunya memperhatikan kenyamanan warga sekitar agar tidak justru mengganggu warga sekitar, terlebih bagi mereka yang berbeda agama.

Menghindari sikap berlebihan dan mubadzir juga perlu mendapat perhatian. Seperti penyediaan konsumsi dan hal-hal lain sekiranya perlu. Karena bagaimanapun, perjalanan haji dan umrah tetap membutuhkan bekal yang cukup banyak yang dibutuhkan oleh calon jamaah.  (muhammadiyah.or.id)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: kenduri haji
Previous Post

Khutbah Jum’at : Bersenang-senang dalam Pandangan Islam

Next Post

DPP IMM Periode 2024-2026 Resmi Dikukuhkan

Next Post
DPP IMM Periode 2024-2026 Resmi Dikukuhkan

DPP IMM Periode 2024-2026 Resmi Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.