• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
YLBHI Sebut Pimpinan KPK adalah Operator Lapangan

Dewas Akan Sidangkan 93 Pegawai dalam Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
13 Januari 2024
in Kabar
0

Jakarta, infoMu.co –  Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK akan melakukan sidang etik terhadap 93 pegawai KPK dalam dugaan pungutan liar atau pungli di rutan KPK Para Pegawai tersebut dinilai telah menyalahgunakan wewenang.

“Banyak penyalahgunaan wewenang lah. Ada 93 yang disidangkan. Tapi tak bisa semua disidangkan sekaligus, akan dibagi menjadi beberapa kelompok,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung C1 KPK, Kamis, 11 Januari 2024.

Albertina mengatakan Dewas KPK tak terlalu memperhatikan jumlah yang diterima para pegawai karena ranahnya pidana, melainkan perihal etik seperti integritas.

“(jumlahnya) beda-beda. Dari etik yang penting kami lihat integritasnya. Dengan dia menerima sesuatu yang bukan haknya, menyalahgunakan kewenangan dia sebagai pegawai rutan, itukan sudah jadi masalah,” kata Albertina.

Perihal dugaan keterlibatan Kepala Rutan kpk Achmad Fauzi, Albertina menuturkan termasuk dalam 93 pegawai itu. Sebab kata dia, Dewas KPK akan menyidangkan etik bukan hanya soal sebagai penerima. “Sebagai pimpinan misalnya tak bisa melakukan pembinaan. Etik kan macam-macam. (bisa dikatakan) diduga terlibat dalam hal etik. Etiknya yang pasal mana nantikan kita lihat lagi,” katanya.

Sebelumnya, Dewas KPK menemukan dugaan adanya praktik pungli di rutan KPK. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, praktik pungutan liar yang ditemukan oleh pihaknya itu dengan nominalnya mencapai Rp 4 miliar terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.

“Ini murni temuan dewan pengawas, tidak ada pengaduan. Pungutan liar yang dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di rutan KPK,” kata Albertina, Senin, 19 Juni 2023.

Albertina mengaku, temuan itu sudah disampaikan oleh pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023 lalu untuk ditindaklanjuti unsur pidananya. (tmp)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: obertina hopegawai rutan kpkj
Previous Post

Ribuan Mahasiswa FISIP UMSU Diberangkatkan untuk Dukung dan Kawal Pemilu 2024

Next Post

PPATK Temukan Aliran Rp 195 M ke Bendahara Parpol, NasDem: Buka Namanya!

Next Post
PPATK Temukan Aliran Rp 195 M ke Bendahara Parpol, NasDem: Buka Namanya!

PPATK Temukan Aliran Rp 195 M ke Bendahara Parpol, NasDem: Buka Namanya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.