• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Karya-karya Ulama Klasik yang Mendukung Konsep Kalender Islam Global

Karya-karya Ulama Klasik yang Mendukung Konsep Kalender Islam Global

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
7 Desember 2023
in Tarjih
0

Medan, InfoMu.co – Seiring berjalannya waktu, Kalender Islam Global mendapat dukungan dan tanggapan positif dari kalangan fukaha. Meskipun pada awalnya kurang mendapat popularitas yang signifikan. Perhatian terhadap kalender ini menurut pakar filologi Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar tampak dalam literatur klasik, khususnya dalam interpretasi hadis-hadis rukyat yang bersifat umum oleh para ulama.

Kalangan Hanafiyah, kata Arwin, mengemukakan pandangan bahwa penduduk belahan dunia timur sebaiknya menggunakan rukyat belahan barat, dengan syarat bahwa rukyat keterlihatan hilal ditetapkan secara akurat. Para ulama seperti Al-Tumurtasyi dalam “Tanwir al-Abshar wa Jami’ al-Bihar”, Al-Syarabnalaly dalam “Maraqy al-Falah Syarh Nur al-Idhah”, Ibn ‘Abidin dalam “Radd al-Mukhtar ‘ala ad-Durr al-Mukhtar”, Al-Thahthawi dalam “al-Hasyiyah ‘ala Maraqy al-Falah”, dan Al-Hashkafy dalam “ad-Durr al-Mukhtar Syarh Tanwir al-Abshar” menyampaikan pandangan ini melalui karya-karya monumental mereka.

Sementara itu, kalangan Malikiyah menegaskan bahwa jika hilal terlihat di suatu tempat, puasa wajib diikuti di semua negeri tanpa memperdulikan jarak, mengabaikan pertimbangan matlak. Menurut Arwin, Ibn Rusyd dalam “Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid” dan Ibn Juzay dalam “al-Qawanin al-Fiqhiyyah” merupakan tokoh-tokoh Malikiyah yang turut menyuarakan pandangan ini melalui karya-karya mereka.

Di pihak lain, Hanabilah menyatakan bahwa jika keterlihatan hilal sudah definitif di suatu tempat, baik dekat maupun jauh, seluruh umat Islam wajib berpuasa. Al-Bahuty dalam “Kassyaf al-Qina’ ‘an Matn al-Iqna’” menyampaikan pandangan tersebut.

Dari rangkaian pandangan ini, tergambar bahwa kalender Islam Global bukanlah konsep yang muncul begitu saja. Sebaliknya, pemikiran ini telah berkembang dalam kalangan ulama silam melalui interpretasi hadis-hadis rukyat yang bersifat umum. Penggunaan kata ganti plural dalam hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa penetapan awal bulan dan kalender Islam bersifat umum, atau global.

Pemahaman ini, yang muncul melalui konsep Ittihād al-Mathāli’, menjadi kunci penting dalam konsepsi Kalender Islam Global. Dengan dukungan dan legitimasi dari fukaha terkemuka, kalender ini menjadi semakin diterima dan diakui dalam kalangan umat Islam.

“Pemikiran dan pemahaman Kalender Islam Global pada dasarnya telah berkembang di kalangan ulama (fukaha) silam melalui hadis-hadis rukyat yang bersifat umum, yang ditunjukkan dengan penggunaan kata ganti plural yang menjadi isyarat bahwa penetapan awal bulan dan kalender Islam itu bersifat umum (global),” ucap Arwin pada Selasa (05/12) sebagaimana dikutip dari laman oif.umsu.ac.id. (muhammadiyah.or.id)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: KITAB KLASIK
Previous Post

Muhammadiyah Bakal Bangun Dua Rumah Sakit Premium dan Standar Internasional

Next Post

Kualitas Debat Capres-Cawapres Jangan Sampai Seperti Lomba Cerdas Cermat

Next Post
Kualitas Debat Capres-Cawapres Jangan Sampai Seperti Lomba Cerdas Cermat

Kualitas Debat Capres-Cawapres Jangan Sampai Seperti Lomba Cerdas Cermat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.