• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Dapat Makan 3 Kali Sehari, Jemaah Dilarang Masak di Kamar Hotel

Dapat Makan 3 Kali Sehari, Jemaah Dilarang Masak di Kamar Hotel

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
9 Juni 2023
in Liputan Haji 2024
0

Jakarta, InfoMu.co – Jamaah secara teratur mendapatkan makan 3 kali sehari, menu yang disajikan bercitarasa Nusantara. Karenanya, panitia mengimbau agar jemaah untuk mematuhi ketentuan dan larangan hotel di antaranya, jemaah dilarang memasak di kamar hotel menggunakan alat penanak nasi listrik (rice cooker), atau alat masak sejenisnya.

“Larangan ini perlu diindahkan dan diperhatikan jemaah untuk menghindari terjadinya akibat yang tidak tidak diinginkan,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (08/06/2023).

Ketentuan lain yang harus diperhatikan Jemaah, kata Fauzin, Jemaah tidak boleh menerima tamu di kamar hotel, dilarang merokok, menjemur pakaian di kamar, dan ketentuan lain yang harus diindahkan untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan jemaah selama di hotel.

Fauzin menyampaikan, berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 07 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 98.979 orang atau 257 kelompok terbang.

“Jumlah jemaah dan petugas yang telah didorong dari Madinah ke Mekkah untuk menjalani umrah haji sebanyak 39.005 orang atau 103 kloter,” katanya.

Fauzin menyampaikan, terdapat 1 jemaah haji yang meninggal dunia di Madinah, yaitu atas nama Iman Sukiman Tamim asal kloter JKS 29. Sehingga, sampai dengan saat ini, jumlah jemaah haji yang wafat di Madinah sejumlah 21 orang.

“Terdapat 3 Jemaah Haji yang meninggal dunia di Makkah yaitu atas nama Sunipah Djasri asal kloter SOC 04, Marzuki Husen Hanafiah asal kloter BTJ 06, dan Suhaimi Aris Kliwon asal kloter KNO 06,” ujar Fauzin.

“Jumlah jemaah haji yang wafat di Makkah hingga saat ini sejumlah 5 orang.Dan secara keseluruhan, jemaah yang wafat hingga sampai saat ini berjumlah 26 orang,” sambungnya.

Mengingat suhu di Madinah saat ini berkisar 29 – 42 derajat celcius, sedang di Makkah mencapai 32 – 42 derajat celcius, Fauzin mengimbau kepada Jemaah, khususnya Jemaah lanjut usia untuk senantiasa menjaga kesehatan, membatasi ibadah sunnah seperti umrah dan tawaf sunnah berkali-kali karena akan membuat Jemaah kelelahan. (***)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: haji 2023
Previous Post

Indonesia-Malaysia Jalin Kerja Sama Pengakuan Sertifikat Halal

Next Post

Haedar Nashir Usulkan Indonesia Berlakukan Ambang Batas Hutang Luar Negeri

Next Post
Haedar Nashir Usulkan Indonesia Berlakukan Ambang Batas Hutang Luar Negeri

Haedar Nashir Usulkan Indonesia Berlakukan Ambang Batas Hutang Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.