Jakarta, InfoMu.co – Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak di damping Ketua Komisi bidang Kerukunan MUI Sumut menghadiri Konferensi Internasional terkait Agama, Perdamaian dan Peradaban yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerjasama dengan Rabithah Alam Islami yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-23 Mei 2023
Konferansi ini dilaksanakan menyadari semakin berkembangnya krisis multidimensional dan semakin menguatnya harapan masyarakat dunia untuk keluar dari krisis tersebut, maka sangat dibutuhkan pemikiran mendalam dan langkah konkret untuk memperkuat peran transformatif agama dalam menciptakan perdamaian dan membangun peradaban dunia yang luhur.
Setelah mendiskusikan secara mendalam seluruh pemikiran yang dikemukakan selama Konferensi, maka para pemimpin, tokoh, dan ahli berbagai agama dari berbagai negara yang hadir dalam konferensi internasional ini bersepakat menyampaikan Deklarasi Jakarta 2023 sebagai berikut:
- Agama adalah sumber ajaran transformasional sebagai pedoman bagi penganutnya untuk hidup damai, harmoni, dan menjadi inspirasi dalam membangun peradaban. Karenamengajarkan nilai-nilai universal seperti hak dan kewajiban asasi manusia, toleransi, kesetaraan, dan persaudaraan kemanusiaan
- Perbedaan adalah keniscayaan. Pemerintah dan kekuatan civil society harus berupaya menjaga, menghormati, dan melindunginya, serta mendorong menjadi kekuatan bersama dalam membangun kemajuan peradaban. Untuk itu, kerukunan antarumat beragama harus terus dilakukan
- Diperlukan langkah konkret secara bersama memperkokoh aliansi global dalam ikut serta menyelesaikan berbagai konflik melalui dialog agar dapat menciptakan keamanan, perdamaian, dan dapat bersama-sama membangun peradaban.
Deklarasi Jakarta ini dibacakan dengan menggunakan tiga bahasa di depan para peserta Konferensi Internasional yang berasal dari dalam dan luar negeri, yaitu menggunakan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan juga Bahasa Arab. Deklarasi Jakarta dibacakan Dr Sudarnoto Abdul Hakim, Prof Dr Muroddi, dan Yanuardi Syukur. (***)

