• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Ini Tiga Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Banda Aceh

Walikota Banda Aceh Aminullah Usman

Ini Tiga Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Banda Aceh

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
7 September 2020
in Kabar, Kesehatan
86

Banda Aceh, InfoMu – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh resmi memberlakukan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Aminullah Usman meminta penegakan hukum diterapkan tanpa pandang bulu. “Penegakan hukum tanpa pandang bulu, akan diterapkan kepada siapa saja yang melanggar,”  kata Aminullah seputar penegakan hukum terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan.

Sanksi bagi yang tidak mengenakan masker diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Perubahan 45 Tahun 2020. Dalam Perwali diatur sanksi bagi perorangan maupun pemilik tempat usaha. Bagi perorangan, ada tiga sanksi yang bisa dikenakan.

Pertama,  sanksi berupa kerja sosial, yaitu membersihkan fasilitas umum dan tempat ibadah paling lama dua jam.

Kedua, sanksi administratif adalah membayar denda Rp 100 ribu.

Ketiga, sanksi adat berupa mengaji atau menghafal surat pendek, mengumandangkan azan di tempat ibadah selama satu minggu bagi pelanggar laki-laki, dan mengikuti pengajian
di gampong selama empat hari berturut-turut. Bagi nonmuslim menyesuaikan.

Sementara itu, bagi pelaku usaha, sanksinya mulai denda hingga pencabutan izin usaha. Aminullah meminta warga Banda Aceh mematuhi aturan tersebut. “Kami juga meminta kepada para penegak hukum agar menjalankan tugas sebaik-baiknya. Jangan ragu atau sungkan untuk menindak siapa pun yang melanggar aturan-aturan yang ditetapkan, khususnya Perwali 51 ini dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh” .

Aminullah menjelaskan Perwali diberlakukan untuk menyelamatkan warga Banda Aceh dari virus Corona. Dia mengajak masyarakat bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
” Perwali ini sekaligus untuk memastikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh hadir dan berjuang bersama-sama dengan seluruh warga dalam menghadapi COVID-19,” ujarnya.
(Agusnaidi)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: banda acehsanksi pelanggar protokol kesehatan
Previous Post

Kerjasama PWA Jateng – The Asia Fondation di Sukoharjo

Next Post

Peradaban Pantai Barat Madina Terancam Hancur

Next Post
Peradaban Pantai Barat Madina Terancam Hancur

Peradaban Pantai Barat Madina Terancam Hancur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.