• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Seluruh jamaah haji dites usap COVID-19 setiba di Aceh

Pelunasan Biaya Haji Mulai Senin 10 April 2023, Jangan Lupa

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
26 Mei 2023
in Kabar, Liputan Haji 2024
0

Jakarta, InfoMu.co – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan tahapan pembayaran biaya perjalanan haji reguler tahun 1444 Hijriah.

Mulai Senin, 10 April 2023, sebanyak 203 ribu jamaah haji reguler dari 14 embarkasi haji Indonesia dapat melunasi sisa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BiPIH) di bank penerima setoran di daerah masing-masing.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief , Jumat (7/4/2023) malam.

Menurut Hilman, jika jamaah tidak melunasi biaya, maka akan dianggap mengundurkan diri dan bakal diisi oleh kuota lain.

Hilman tidak menyebut batas akhir pelunasan biaya haji, namun durasi pelunasan sekitar empat pekan, atau tiga pekan sebelum keberangkatan Kloter I haji pada 25 Mei 2023, sesuai dengan nomenklatur tahapan haji sebelumnya.

Keppres Biaya  Haji  telah diteken oleh Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya, Kamis (6/4/2023). Ini akan menjadi dasar bagi Badan Pengelola Keuangan Haji  (BPKH) untuk mencairkan tambahan alokasi pembiayaan ibadah haji dari tabungan calon jamaah reguler.

Ketua Komisi VII DPR RI, Ashabul Kahfi, berharap masa pelunasan ini lancar dan jajaran Kemenag segera menghubungi para calon jamaah haji regular.

Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo, mengatur besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH) per jemaah dari 14 embarkasi.

BPIH merupakan biaya riil kebutuhan setiap jemaah untuk dapat menjalankan ibadah haji, sementara BiPIH adalah biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan oleh calon jemaah.

BiPIH berasal dari tiga sumber: tabungan jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah haji  dan Umrah (KBIHU).

Besaran BiPIH yang dibayarkan oleh PHD dan pembimbing KBIHU mencakup ongkos penerbangan pulang-pergi, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah Muzdalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di 14 embarkasi atau debarkasi.

Biaya dari jamaah haji digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup, serta sebagian biaya layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Sementara, besaran BiPIH yang dibayarkan oleh PHD dan pembimbing KBIHU untuk ongkos penerbangan pulang – pergi, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah Muzdalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di 14 embarkasi atau debarkasi

Alokasi dana haji yang dikelola BPKH itu juga dimanfaatkan untuk pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.

Besaran BPIH dan BiPIH dari masing-masing embarkasi untuk haji tahun ini:

Besaran BPIH per jemaah:

– Embarkasi Aceh: Rp 84.602.294,26

– Embarkasi Medan: Rp 85.439.589,26

– Embarkasi Batam: Rp 87.667.245,26

– Embarkasi Padang: Rp 86.282.787,26

– Embarkasi Palembang: Rp 88.242.945,26

– Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp 91.575.945,26

– Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp 91.575.945,26

– Embarkasi Solo: Rp 90.131.918,26

– Embarkasi Surabaya: Rp 96.166.395,26

– Embarkasi Balikpapan: Rp 91.030.138,26

– Embarkasi Banjarmasin: Rp 90.990 .994,26

– Embarkasi Makassar: Rp 92.42O.64O,26

– Embarkasi Lombok: Rp 91 .506.286,26

– Embarkasi Kertajati: Rp 93.075.795,26

Besaran BiPIH jemaah haji reguler:

– Embarkasi Aceh: Rp 44.364.357,26

– Embarkasi Medan: Rp 45.201.652,26

– Embarkasi Batam: Rp 47.429.308,26

– Embarkasi Padang: Rp 46.044.850,26

– Embarkasi Palembang: Rp 48.005.008,26

– Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp 51.338.008,26

– Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp 51.338.008,26

– Embarkasi Solo: Rp 49.893.981,26

– Embarkasi Surabaya: Rp 55.928.458,26

– Embarkasi Balikpapan: Rp 50.792.201,26

– Embarkasi Banjarmasin: Rp 50.753.057,26

 

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji  Dalam Negeri, Ditjen PHU Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan, setelah tanggal pelunasan diterbitkan, calon jamaah haji 2023 sudah bisa melunasi melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, sesuai pendaftaran awal jamaah haji.

Merujuk kesepakatan pemerintah dan DPR, pemerintah resmi menatapkan biaya haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta.

Namun untuk calon jamaah haji lunas tunda, yang seharusnya berangkat tahun 2020 lalu, baru akan diberangkatkan tahun ini, tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.

Direktur Bina Umrah dan Haji  Khusus Kemenag Nur Arifin mengatakan, ada 13.181 jamaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan.(*)

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: embarkasiongkos haji
Previous Post

Pemuda Muhammadiyah Gelar Gelar Baitul Arqam Dasar II di Pancur Batu

Next Post

Buka Puasa UMSU dengan Jurnalis. Rektor : Merajut Hubungan Batin yang Sudah Baik

Next Post
Buka Puasa UMSU dengan Jurnalis. Rektor : Merajut Hubungan Batin yang Sudah Baik

Buka Puasa UMSU dengan Jurnalis. Rektor : Merajut Hubungan Batin yang Sudah Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.