• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
DSN MUI Sumut Jadi Tempat Konsultasi Koperasi di Medan

DSN MUI Sumut Jadi Tempat Konsultasi Koperasi di Medan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
3 April 2023
in Ekonomi
0

Medan, InfoMu.co –  Koperasi mandiri MTsN  2 Medan berkonsultasi ke Dewan Syariah Nasional MUI Perwakilan Sumatera Utara di kantor MUI Sumatera Utara jalan Majelis Ulama No.3 Medan.  Kedatangan pengurus koperasi yang berjumlah 5 lima orang dilayani oleh anggota DSN MUI Pewakilan, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum

Pada pertemuan tersebut pihak koperasi yakni Drs. A. Muin, Surianto, S.Ag, Syamsurizal, M.E.I Halimatussa’diah, M.Pd serta Nurhidayati Nst, Spd, menerangkan keberadaan koperasi yang sudah memiliki minimarket yang berjalan baik, simpan pinjam juga berjalan yang diberikan hanya kepada anggota koperasi saja, namun mereka masih ragu tentang simpan pinjam yang dilakukan lakukan.

Drs. Muin mengatakan “tapi kami masih ragu tentang apakah simpan pinjam yang kami lakukan dibolehkan atau tidak, riba atau tidak” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Akmaluddin Syahputra menyampaikan prinsip prinsip perbedaan antara koperasi syariah dan konvensional dengan diterbitkannya Fatwa DSN  No.03 tahun 2008 Tentang Koperasi  yang mengatur tentang prinsip-prinsip, mekanisme, dan syarat-syarat koperasi syariah yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Fatwa ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi koperasi-koperasi syariah di Indonesia dalam mengembangkan usaha dan menjalankan kegiatan operasionalnya secara sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“tentunya kita berharap Fatwa DSN ini bisa menjadi panduan bagi koperasi di Indonesia dalam mengembangan usaha dan menjalankan operasionalnya agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah” ujarnya

Lebih janjut Akmaluddin yang juga merupakan Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif menjelaskan beberapa  poin penting dalam fatwa DSN tentang koperasi syariah antara lain: Koperasi syariah harus didirikan dan dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, seperti akad yang jelas, keadilan, kerjasama, dan kemanusiaan. Untuk itu dibutuhkanlah dewan pengawas syariah yang bertanggung jawab mengawasi seluruh aktivitas koperasi dan memastikan bahwa operasional koperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam.

Akmaluddin menitipkan pesan kepada koperasi untuk tidak mencari keuntungan dari pinjaman anggota, jika ingin mencari keuntungan lakukanlah transaksi jual beli atau yang di kenal dengan murabahah, karena prinsip ta’awun atau tolong menolong adalah prinsip utama koperasi. (***)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: dsn mui sumutkoperasi syariah
Previous Post

10 Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Next Post

Karakter Generasi Unggul dan Mencerahkan Menurut Ketua Majelis Tabligh

Next Post
Karakter Generasi Unggul dan Mencerahkan Menurut Ketua Majelis Tabligh

Karakter Generasi Unggul dan Mencerahkan Menurut Ketua Majelis Tabligh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.