• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
BPKH Kelola Rp 165 Triliun, Dananya Ada di SBSN hingga Investasi Langsung

BPKH Kelola Rp 165 Triliun, Dananya Ada di SBSN hingga Investasi Langsung

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
1 April 2023
in Ekonomi, Kabar
0

Jakarta, InfoMu.co – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menempatkan dana kelolaan diberbagai instrumen investasi untuk mengoptimalkan dana haji. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan saat ini saldo yang sudah dikelola oleh BPKH mencapai Rp 165 triliun. “Dengan sebaran bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), penempatan di perbankan dan investasi langsung,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta.

BPKH tak hanya mengincar investasi di dalam negeri saja, namun juga di luar nageri. Teranyar, BPKH melakukan penjajakan dengan Syarikah Arab Saudi untuk memulai bisnis di Arab Saudi dalam segi transportasi, akomodasi, dan makanan.

Fadlul mengatakan hal itu dilakukan karena banyaknya jemaah asal Indonesia di Arab Saudi pada saat musim haji dan umroh. Meski begitu, BPKH memastikan manfaat dana yang dikelolanya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang akan berhaji.

Adapun skemanya yakni pada saat biaya haji ditetapkan oleh pemerintah dan DPR, BPKH akan mendistribusikan biaya tersebut kepada Ditjen PHU Kementerian Agama sebagai penyelenggara haji. “Biaya haji di tahun 2022 mencapai Rp 98 juta sedangkan masyarakat membayar sebesar Rp 39 juta, selisih ini dibayarkan dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Ini merupakan tantangan bagi investasi yang dilakukan,” kata Fadlul.

Gandeng KPK Lantaran besarnya dana yang dikelola, BPKH menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya untuk mitigasi korupsi dan memastikan dana haji transparan dan akuntabel. BPKH sudah berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan audiensi pada Kamis (5/1/2023).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sudah memiliki kajian terkait pengelolaan dana haji.

“KPK melakukan fungsi monitoring yang memberikan saran dan rekomendasi ketika ada peluang korupsi,” kata Pahala.  Adapun kajian itu di antaranya terkait dana kemaslahatan yang harus lebih transparan dan sesuai aturan hingga peralihan barang milik haji.

BPKH sebagai pengelola dana publik juga dinilai harus jauh dari permasalahan etik dan konflik kepentingan. Adapun soal pembelian Bank Muamalat, BPKH dinilai telah melakukan konsultasi dengan KPK. KPK mengusulkan adanya perubahan regulasi agar BPKH ikut serta dalam penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

KPK menyatakan siap membantu pendampingan harmonisasi aturan sehingga investasi pengelolaan keuangan haji dengan akuntabilitas penyelenggaran haji dapat saling mendukung dalam perspektif anti korupsi. “Tingginya animo masyarakat Indonesia harus dibarengi dengan tata kelola penyelenggaraan haji yang profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Sementara BPKH menyatakan pihaknya saat ini secara perlahan telah dilibatkan dalam perumusan formulasi terkait BPIH untuk keberlanjutan keuangan haji. BPKH menyatakan akan melakukan diseminasi terkait biaya penyelenggaran haji secara menyeluruh bersama pihak terkait. (cnbc)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bpkhdana hajiinvestasi
Previous Post

BPKH Kembalikan Uang Haji Khusus Sebesar 8.000 Dollar AS Per Jamaah

Next Post

Selama Rasulullah SAW Hidup, Jumlah Hari Ramadan Mayoritas 29 Hari

Next Post
Selama Rasulullah SAW Hidup, Jumlah Hari Ramadan Mayoritas 29 Hari

Selama Rasulullah SAW Hidup, Jumlah Hari Ramadan Mayoritas 29 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.