Jakarta, InfoMu.co – Israel telah mengumumkan berbagai larangan bagi warga Palestina selama bulan suci Ramadan sehubungan dengan memasuki Masjid Al-Aqsha, lapor Kantor Berita Anadolu.
“Perempuan segala usia, anak laki-laki sampai dengan 12 tahun, dan laki-laki di atas 55 tahun diperbolehkan memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadan tanpa izin,” Koordinator Kegiatan Pemerintah Daerah, Mayjen. Ghassan Alyan, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada, Senin. 20 Maret 2023.
Israel akan “memberlakujkan izin pada pria berusia 45 hingga 55 tahun”, tambahnya.
Sehubungan dengan Jalur Gaza , menurut pernyataan tersebut, Israel memberlakukan “kuota terbatas” untuk wanita berusia 50 tahun ke atas, dan pria berusia 55 tahun ke atas, dari Minggu hingga Kamis, untuk memasuki Masjid Al-Aqsa.
Hampir 90 warga Palestina telah tewas oleh tembakan Israel sejak awal tahun ini, menurut angka Palestina. Empat belas orang Israel juga tewas dalam serangan terpisah selama periode yang sama. (tmp)

