Jakarta, infomu.co – Komisi XI DPR RI mempertanyakan kebijakan perluasan sistem QRIS di Arab Saudi kepada calon deputi gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta saat uji kepatutan dan kelayakannya, Senin (13/2/2023).
Salah satu yang mempertanyakan ihwal ini adalah anggota Komisi XI DPR Wartiah. Ia mempertanyakan karena program ini menjadi salah satu fokus Filianingsih ketika nantinya menjabat sebagai Deput Gubernur BI menggantikan Dody Budi Waluyo.
“Ini sangat menarik dan jika ibu terpilih kapan akan dilakukan itu karena lebih cepat lebih baik,” ujar Wartiah di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta.
Namun, ia mengatakan, yang menjadi masalah infrastruktur sistem pembayaran digital di Arab Saudi yang belum siap. “Kita maunya bisa cepat bu, bulan depan bisa, kita siap bu. Yang belum siap Saudi Arabianya bu, jadi dia sistemnya yang belum siap bu,” tutur Filianingsih.
“Tapi kita akan terus duduk bersama karena sudah ada keinginan dari mereka jadi kita akan dorong terus,” tuturnya.
Sebagai informasi, tahun ini, Bank Indonesia (BI) bersama bank sentral Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand menandatangani dokumen kerja sama (MoU) untuk mengimplementasikan sistem pembayaran lintas negara di kawasan ASEAN.
Dengan begitu, masyarakat Indonesia bisa menggunakan Rupiah untuk bertransaksi di 4 negara tersebut tanpa perlu menggantinya dengan mata uang negara tujuan.
Kerja sama konektivitas pembayaran kawasan yang disepakati ini meliputi beberapa skema konektivitas sistem pembayaran, termasuk QR code atau QRIS dan fast payment. Ini termasuk penggunaan mata uang lokal atau local currency settlement yang akan segera terkoneksi satu sama lain.
“Jadi bapak ibu nanti (yang di Arab Saudi) sama, hopefully kalau pergi Umrah pergi Haji tidak perlu bawa riyal lagi cukup bawa hp asal saldonya diisi,” ucapnya. (cnbc)

