Medan, InfoMu.co – Tokoh aktifis masjid dan pendidik, Rafdinal Sos MAP menyerahkan syarat pencalonan bakal calon DPD-RI ke Komisi Pemilihan Umuam (KPU) Sumatera Utara, Kamis (29/12) malam. Rafdinal didampingi timnya yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Tim Rafdinal mengantarkannya dari titik kumpul di Gedung BM3 di Jalan Adinegoro Medan didampingi isterinya, Fitri Hidayati SAg.
Awalnya, Rafdinal diagendakan menyerahkan dokumen pensyaratan pada Rabu (28/12) namun karena masalah teknis yang dialami KPU Sumut pendaftaran ditunda menjadi Kamis (29/12). Pendaftaran pada hari Kamis juga ternyata tidak lancar dan baru berakhir pada tengah malam. ” Ada masalah disitem penginputan membuat proses menjadi lambat,” kata tim Rafdinal kepada infoMu.co.
Tampak tokoh lintas organisasi dan masyarakat yang mengantar Rafdinal ke KPU, seperti Drs. Adri.K Wakil Ketua PDM Kota Medan, Al Ustadz Drs. Indra Suheri Ketua Forum Ummat Islam Sumatera Utara, Pimpinan & Pengurus Persatuan Islam Sumatera Utara, Pengurus BM3 Sumut, Pengurus DPD IMM Kota Medan, IPM, Kokam dan anggota Aisyiyah dan tokoh masyarakat Sumut lainnya.
Banyaknya tokoh Muhammadiyah, baik yang serinor mau pun muda menandakan Rafdinal dekat dengan akar rumput Muhammadiyah yang diharapkan dapat menjadi kantong suaranya di seluruh Sumatera Utara. Muhammadiyah Sumatera Utara memiliki jaringan organisasi di 28 Kabupaten dan Kota.
Besar Dukungan Elemen Masyarakat
Dalam kesempatan sambutan tersebut berbagai elemen masyarakat menyatakan siap untuk mendukung dan memenangkan Rafdinal, S.Sos MAP untuk duduk sebagai salah seorang anggota legislator di senayan. Rafdinal dikenal sebagai sosol layak dipercaya dan diberni amanah dalam menunaikan perannya di lembaga lesgislatif (DPD-RI).
Sesuai dengan jadwal yg diagendakan KPU Sumut pada hari Kamis (29/12) Buya Rafdinal S.Sos. MAP bersama Tim Koordinator Relawan yang di komandoi oleh Affan Al Quddus, S.Sos.MSI, Ali Zamar( LO ), Imran Arief Gea, Isa Anshari, Taufik Abdullah, Khairil Amri, Musahar Sikumbang tampak setia mendampingi Rafdinal di Kantor KPU sampai proses pendaftaran diterima secara resmi. Akhirnya komisioner KPU Herdensi.S.Sos. MSP (ketua) besertaa jajarannya menerima secara resmi pendaftaran Rafdinal.
Pada pendaftaran itu Rafdinal menyerahkan 3.256 bukti KTP dukungan dari masyarakat yang mewakili 26 Kabupaten/Kota. Jumlah itu telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU Sumut. Proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum ditetapkan menjadi bakal calon yang sah untuk penarikan nomor urut peserta. (masnal rivai/syaifulh)