Lintah Darat
Oleh : Safrin Octora
Lintah dari sudut ilmu biologi adalah binatang bertubuh lunak yang tinggal di rawa-rawa yang aktivitas untuk mempertahankan hidup adalah dengan mengisap darah tempat dia menempel. Lintah baru lepas bila telah kenyang. Orang yang darahnya dihisap oleh si lintah, membutuhkan pertolongan medis dan bisa menjadi sakit.
Sementara itu lintah darat adalah istilah sosiologis untuk orang atau manusia yang pekerjaannya berprilaku seperti lintah. Karena tidak tinggal di rawa-rawa melainkan di darat, namun memiliki prilaku yang sama dengan lintah, maka disebut dengan lintah darat.
Lintah darat bisa berupa individu maupun berkedok badan usaha yang illegal. Biasanya proses yang dilakukan adalah memberikan pinjaman kepada seseorang dengan proses yang sangat sederhana, tidak perlu agunan namun dengan bunga yang tinggi bila dibandingkan dengan lembaga peminjaman resmi. Prosesnya yang sederhana dan tidak membutuhkan agunan menyebabkan lintah darat merupakan jalan keluar bagi banyak orang ketika sedang dililit masalaha keuangan.
Meskipun demikian dalam prilaku sehari-hari, biasanya berprilaku sangat sadis dan luar biasa. Bila tidak bisa membayar pinjaman baik itu cicilan dan bunganya, tidak jarang harta yang dimiliki si peminjam diambil hingga habis. Di pulau Jawa prilaku individu atau lembaga peminjam seperti ini dinamakan dengan bank plecit.
Keberadaan lintah darat bisa berupa individu, berkedok koperasi ataupun yang modern bernama pinjol – pinjaman online. Bila individu atau lembaga berkedok koperasi, biasanya berhubungan langsung dan mengetahui tempat tinggal si peminjam, lembaga pinjol bersifat lebih modern. Media social yang saat ini lagi marak-maraknya menjadi sosialisasi keberadaannya.
Jumlah warga masyarakat yang terlilit masalah dengan individu ataupun lembaga sejenis lintah darat ini sudah tidak terhitung jumlahnya. Pada pemberitaan pemberitaan media, sering kita baca orang-orang yang habis hartanya akibat berhubungan dengan bank plecit ataupun lintah darat ini.
Tidak sedikit korban-korban itu adalah warga persyarikatan sendiri. Namun jarang kita dengar adanya upaya mengatasi keberadaan lintah darat ini pada tingkat ranting, cabang, daerah, wilayah ataupun pusat. Kalaupun ada, hanya pada beberapa ranting yang memiliki kesadaran untuk membantu anggotanya dari prilaku bank plecit ataupun lintah darat yang mencekik leher tersebut.
Artiya kesadaran mengatasi bank plecit sepertinya belum menjadi program nasional yang dijabarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sendiri.
Sebagai gerakan tajdid – pembaru – sudah saatnya pergerakan Muhammadiyah mengambil peran dalam upaya mengatasi keberadaan lintah darat ataupun bank plecit. Keberadaan lembaga yang dapat mengatasi keberadaan lintah darat, jelas dapat memberikan kontribusi tidak kecil bagi negara ataupun paling tidak untuk anggota dan simpatisan pergerakan sendiri. Sehingga keberadaan persyarikatan semakin memiliki arti.
Baitul maal, ataupun pinjaman tanpa agunan untuk modal usaha ataupun koperasi merupakan beberapa model kelembagaan yang dapat dipilih, selain model lain yang dapat dirumuskan.
Untuk persyarikatan Muhammadiyah kota Medan sepertinya ada model yang bisa ditiru dan dipelajari. Yayasan Humaniora yang diketuai oleh mantan ketua daerah Medan Dr. Rizali Nasution adalah bentuk lembaga pemberdayaan masyarakat melalui program pinjaman bergulir, yang berperan untuk membantu ekonomi ummat dan dapat mempersempit ruang gerak lintah darat. Dengan mengambil wilayah kerja di kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Asahan, Yayasan Humaniora memberikan pinjaman tanpa agunan kepada kaum wanita yang memiliki usaha kecil.
Telah berjalan selama lebih kurang 30 tahun (?) dengan modal awal Rp.60 Juta, Yayasan Humaniora ini telah membantu banyak keluarga dari derita kemiskinan melalui modal usaha bergulir. Untuk saat ini sudah ribuan kaum perempuan yang diberikan pinjaman modal dengan cara sederhana, tanpa agunan. Setiap wanita yang memiliki usaha, dapat meminjam uang hanya dengan persetujuan anggota kelompok.
November nanti, persyarikatan akan menyelenggarakan pertemuan akbar yang dinamakan muktamar. Hendaknya tidak sekedar memilih pimpinan periode berikut dan keputusankeputusan yang berkaitan dengan prilaku beribadah semata, namun hendaknya menghasilkan suatu keputusan untuk pemberdayaan anggota secara khusus dan ummat pada umumnya. Produk yang dapat mengatasi ekonomi ummat dan upaya mempersempit ruang gerak si lintah darat, adalah produk yang sangat ditunggu-tunggu saat ini.
Bila ini tercapai dan lembaga itu hidup di tengah-tengah masyarakat, pasti akan memperkuat posisi Muhammadiayah di mata ummat.

