Medan, infoMu.co – PT. Naikilah Perusahaan Minang atau NPM mengumumkan kenaikan ongkos atau tarif seiring kenaikan harga BBM jenis solar yang mulai berlaku sejak pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022).
Kenaikan ongkos atau tarif yang tersebut efektif berlaku mulai hari ini (4/9/2022).
“Tiket Bus NPM mengalami perubahan seiring kenaikan harga BBM jenis solar,” demikian diumumkan di situs resmi NPM.
“Perubahan harga ini tentu tidak diinginkan semua pihak, namun seiring waktu, Perusahaan tetap menaikkan harga tiket untuk semua rute Sumbar – Jabodetabek, Sumbar – Medan, Sumbar – Jambi atau rute sebaliknya,” tulis manajemen Bus NPM.
“Kami yakin, melalui perubahan harga ini, NPM tetap bersama pelanggan.
Kami ingin memastikan, bahwa bersama-sama kita menghadapi kesulitan ini dengan berbagai tantangan mobilitas ke depan agar kami dapat terus menghadirkan pengalaman mobilitas yang lebih baik kepada pelanggan,” jelas manajemen Bus NPM.
Diketahui, NPM mengoperasikan bus dengan 3 kategori kelas, yakni: Executive, Executive+ dan Sutan.
Berikut daftar tarif baru tiket Bus NPM, rute, dan jenis bus, sebagaimana dikutip dari situs resmi NPM:
Bandung – Sumbar: Rp550.000 (Executive+)
Jabodetabek – Sumbar: Rp500.000 (Executive+), Rp675000 (Sutan)
Sumbar – Bandung: Rp550.000 (Executive+)
Sumbar – Jabodetabek: Rp500.000 (Executive+), Rp675.000 (Sutan)
Sumbar – Jambi/Muara Bulian/Tebo: Rp215.000 (Executive)
Gunung Medan – Jambi/Muara Bulian/Tebo: Rp175.000 (Executive)
Jambi/Muara Bulian/Tebo – Sumbar: Rp215.000 (Executive)
Jambi/Muara Bulian/Tebo – Gunung Medan: Rp175.000 (Executive)
Padang/Pariaman/L. Alung – Binjai: Rp300.000 (Executive)
Padang/Pariaman/L. Alung – Medan/Tebing Tinggi/Lima Puluh: Rp285.000 (Executive)
Padang/Pariaman/L. Alung – Kisaran/Labuhan Batu: Rp265.000 (Executive)
Payakumbuh/Bukittinggi/Padang Panjang – Binjai: Rp290.000 (Executive)
Payakumbuh/Bukittinggi/Padang Panjang – Medan/Tebing Tinggi/Lima Puluh: Rp 275.000 (Executive)
Payakumbuh/Bukittinggi/Padang Panjang – Kisaran/Labuhan Batu: Rp255.000 (Executive)
Pekanbaru – Binjai: Rp270.000 (Executive)
Pekanbaru – Medan/Tebing Tinggi/Lima Puluh: Rp255.000 (Executive)
Pekanbaru – Kisaran/Labuhan Batu: Rp245.000 (Executive)
Demikian daftar tarif baru tiket Bus NPM, rute dan jenis bus yang berlaku mulai hari ini. [*/pkt]

