• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Polisi tangkap 25 pelaku curanmor di Medan

Polisi tangkap 25 pelaku curanmor di Medan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
25 Mei 2022
in Kabar
86

Medan, InfoMu.co – Polrestabes Medan mengungkap 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di daerah tersebut dan meringkus sebanyak 25 pelakunya.

“Dari 25 orang tersangka yang kita ringkus merupakan pengungkapan kasus curanmor selama satu minggu di bulan Mei 2022,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa.

Fathir menyebutkan, modus para tersangka dalam melaksanakan curanmor yakni di parkiran rumah, toko, dan masuk ke dalam rumah warga.

Hasil interogasi petugas, para pelaku mengaku hasil kejahatan curanmor untuk membeli narkotika.

“Petugas juga menyita barang bukti dari tersangka yakni kunci T, obeng, kunci pas, kikir, jam tangan, handphone, uang diduga hasil kejahatan, dan sepeda motor berbagai merk serta barang bukti lainnya,” ucapnya.

Kasat Reskrim mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Polrestabes Medan dan jajaran terus memburu pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan warga Kota Medan.

“Masyarakat diharapkan dapat memarkir sepeda motor  di tempat yang aman. Jangan memarkir kendaraan di sembarang tempat demi menjaga keamanan sepeda motor milik kita,” katanya. (ant)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: pencuri kendaraan
Previous Post

Menghadapi Abad Kedua, Muhammadiyah Harus Responsif terhadap Perubahan

Next Post

Tiga Tokoh Muhammadiyah Aceh Hadiri Pelantikan Rektor UMSU

Next Post
Tiga Tokoh Muhammadiyah Aceh Hadiri Pelantikan Rektor UMSU

Tiga Tokoh Muhammadiyah Aceh Hadiri Pelantikan Rektor UMSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.