Medan, InfoMu.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara memberi perhatian serius pada pelestarian kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sumatera Utara. MUI Sumut melalui Komisi Sosial dan Bencana (Sosben) itu meninjau empat kawasan DAS dengan memberikan penyuluhan dan pelatihan mitigasi bencana.
Sekretaris Komisi Sosben MUI Sumut Nani Ayun Panggabean menjelaskan melalui program Sosben Peduli Dhuafa yang berlokasi di Tanjung Mulia itu hadir di Mushalla Al-Ikhlas. Di kawasan DAS Tanjung Mulia itu, menjelaskan kepada masyarakat seputar mitigasi dan kiat dalam penanganan bencana, khususnya banjir dan tanah longsor.
Komisi Sosben juga mengunjungi warga di di Kampung Kubur. Berlokasi di Mushola Al-Amin Komisi Sosben melakukan edukasi yang sama tentang lingkungan. Kali ini hadir Heri Syahputra dan Zuliyanti S sebagai narasumber.
Kunjungan lainnya dilakukan di Mushalla Al-Abari di kawasan Pinang Baris. Hadir sebagai narasumber Halimatussadiyah dan Rahmat WS. Terakhir program mitigasi berlangsung di Mushalla Istiqomah di Kampung Badur yang menghadirkan narasumber Laila Rohani dan Radhiatam Mardiah.
Empat kawasan DAS yang dikunjungi mengalami kasus banjir berulang disebabkan kurangnya perawatan terhadap kawasan aliran sungai yang mengalami pendangkalan akibat sampah, pendangkalan dan pembangunan yang tidak terkontrol dibanyak lokasi.
Nani Ayum Panggabean menjelaskan dipilihnya empat lokasi itu karena dinilai merupakan titik ancaman yang paling krusial dan membutuhkan mitigasi agar warga memahami bagaimana hidup berdampingan dengan ancaman bencana.
Nani Ayum mengungkapkan, bukan hanya tausyiah terkait mitigasi bencana dan berdiskusi, Komisi Sosial Bencana MUI Sumut juga memberikan bantuan berupa sembako, buku agama dan ceramah seputar peduli lingkungan dan kesehatan kepada masyarakat daerah aliran sungai.
Masyarakat di empat kawasan itu mengapresiai program yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara itu. Edukasi diharapkan selain diberikan kepada warga juga kepada pihak-pihak yang menjadi titik simpul penyebab ancaman kerusakan lingkungan. (Syaifulh)

