Yogyakarta, InfoMu.co – Dasar hukum melaksanakan puasa sunah atau tathawwuk terdapat dalam sebuah hadis yang diriwayatkan sejumlah jumhur ulama. Salah satu puasa sunah yang masyru’ (disyariatkan) ialah bulan Syawal. Berdasarkan hadis:
Berikut beberapa keutamaan melaksanakan puasa sunnah sebagaimana keterangan anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Asep Shalahudin, di antaranya:
Pertama, menjadi perisai dari api neraka
Kedua, malaikat selalu bershalawat atas orang yang berpuasa
Hal ini berdasarkan hadis yang berbunyi: “Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya orang berpuasa apabila ada perjamuan makan padanya, maka malaikat akan memberi shalawat kepadanya sampai perjamuan tersebut selesai, atau menurut lafal lain sampai mereka selesai makan.”(HR. at-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Majah, dan ad-Darimiy).
Ketiga, dapat menghapus dosa
Hal ini berdasarkan hadis berikut: “Dari Abi Qatadah, dari Nabi saw (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Ada seseorang bertanya kepada Nabi saw. bagaimana pendapat anda tentang puasa Arafah? Nabi menjawab: Puasa Arafah itu dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan yang tersisa. Kemudian orang tadi bertanya lagi: Bagaimana tentang puasa Asyura’? Nabi saw. menjawab: Puasa Asyura’ dapat menghapus dosa yang telah lalu.” (HR. Ahmad).
Meski puasa sunah akan menghapus dosa-dosa kita, penting untuk diperhatikan bahwa puasa sunah harus didasarkan kepada suatu komitmen untuk meninggalkan segala perbuatan maksiat, meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan merefleksikan nilai-nilai puasa dalam perbuatan dan tingkah laku nyata. (muhammadiyah.or.id)

