• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Haris Azhar – Fatia Maudiyanti Tersangka, LBH PP Muhammadiyah Turun Tangan

Haris Azhar – Fatia Maudiyanti Tersangka, LBH PP Muhammadiyah Turun Tangan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
23 Maret 2022
in Hukum
86

Jakarta, InfoMu.co – Kasus Haris Azhar-Fatia Maudiyanti dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan makin panas. LBH Muhammadiyah turun tangan membela Haris Azhar-Fatia Maudiyati.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah ikut turun tangan untuk membela Haris Azhar-Fatia Maudiyati.

Itu terkait perseteruan antara Haris- Fatia dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah Gufroni mengatakan, akan menjadi kuasa hukum Haris-Fatia untuk melakukan langkah hukum.

“LBH Muhammadiyah ditunjuk jadi kuasa hukum Hariz Azhar dan Fatia,” kata Gufroni dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id, Selasa (22/3/2022).

Ia mengatakan, hal tersebut diputuskan usai melakukan pertemuan dengan Haris-Fatia di kantor Pusat Muhammadiyah.

“LBH PP Muhammadiyah mengadakan pertemuan di kantor Pusat Muhammadiyah dan akan ditunjuk sebagai tim kuasa hukumnya,” ujarnya.

LBH PP Muhammadiyah juga menyesalkan dengan sikap Polda Metro Jaya yang menetepkan Haris-Fatia sebagai tersangka.

Seharusnya, pihak kepolisian melakukan restorative justice karena pasal yang disangkakan menggunakan pasal UU ITE.

Dengan demikian penyidik tidak boleh gegabah dengan menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan kepada penetapan tersangka.

“Sekalipun yang melaporkan adalah pejabat publik seperti Pak Luhut,” pungkas Gufroni.

Sebelumnya, Haris Azhar menyatakan, dirinya tidak takut jika harus menjalani penahanan dari pihak kepolisian.

Pasalnya, penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti merupakan bentuk politisasi dari upaya pembungkaman.

Haris mengatakan, penetapan status tersangka ini merupakan bentuk diskriminasi hukum.

Apalagi, sudah banyak laporan polisi yang dia dan Fatia buat tidak mendapatkan perkembangan yang signifikan hingga saat ini.

“Jadi walaupun saya sampai ditahan hari ini atau kapan pun ditahan itu enggak ada masalah,” kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).

Haris menegaskan, materi pada laporan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

Itu tidak memberikan dirinya ruang untuk menjelaskan video dari kanal YouTube pendiri Lokataru itu.

Video tersebut membahas skandal sembilan organisasi. (muf/pojoksatu)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: fatia maudiyantiharis azharlbh pp muhammadiyah
Previous Post

Bermuhammadiyah dengan Gembira Ala PCM Rungkut

Next Post

PCIA Hong Kong Bergerak Bantu Buruh Migran di Situasi Sulit

Next Post
PCIA Hong Kong Bergerak Bantu Buruh Migran di Situasi Sulit

PCIA Hong Kong Bergerak Bantu Buruh Migran di Situasi Sulit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.