• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
17 Pekerja Migran Gagal Diseludupkan ke Malaysia, Polres Asahan Paparkan Kasusnya

17 Pekerja Migran Gagal Diseludupkan ke Malaysia, Polres Asahan Paparkan Kasusnya

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
13 Maret 2022
in Hukum
86

Medan, InfoMu.co – Kepolisian Resor (Polres) Asahan memaparkan kasus penyelundupan 17 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dengan menggunakan kapal kayu yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia.

“Percobaan penyelundupan PMI ilegal itu, Sabtu (5/3), sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Pasir Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.Petugas Kodim 0208/As menemukan perahu mencurigakan yang di dalamnya 17 orang pekerja migran ilegal menuju Kapal Tengah,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Putu menyebutkan tersangka M alias A mendapatkan upah Rp100.000 per orang apabila membawa pekerja migran ini menuju Kapal Tengah.

“Jadi kalau 17 orang yang dibawa berarti tersangka mendapatkan uang Rp1.70.000 dari seseorang J. Saat ini sedang kam kejar dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena pelaku J yang menyuruh tersangka M untuk melangsir pekerja migran ke Kapal Tengah,” ucapnya.

Ia mengatakan dari keterangan tersangka bahwa sudah tiga bulan lamanya bertugas melangsir pekerja migran tersebut (sebanyak 8 kali).

Petugas masih mengembangkan untuk mengejar dan menangkap pelaku J.

“Kami menerapkan Pasal 81 atau Pasal 83 Undang-Undang Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.Kemudian Pasal 120 Tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

Kapolres menambahkan, pekerja migran itu dikembalikan dan diserahkan ke BP2MI untuk dikembalikan ke daerah masing-masing. (ant)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: asahankapal kayupekerja migran
Previous Post

Jangan Abai, Kasus Covid di Sumut Masih Besar, 16 Daerah Zona Kuning

Next Post

Sumur Minyak Tradisional di Desa Mata Ie Ranto Peureulak Terbakar

Next Post
Sumur Minyak Tradisional di Desa Mata Ie Ranto Peureulak Terbakar

Sumur Minyak Tradisional di Desa Mata Ie Ranto Peureulak Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.