• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Menteri Agama Keluarga SE Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

Roy Suryo Laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polisi

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
24 Februari 2022
in Kabar
86

Jakarta, InfoMu.co –  Eks Menpora Roy Suryo mengonfirmasi bahwa dirinya bersama Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini Kamis, 24 Februari 2022.

Adapu laporan polisi yang akan dilayangkan Roy Suryo terhadap Menag Yaqut itu terkait dengan pernyataannya yang dinilai membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

“Hari ini KRMT ROY SURYO bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YQC (Yaqut Cholil Qoumas, red) yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing hari ini di Polda Metro Jaya,” demikian dalam keterangan yang dilihat Galamedia.

Disebutkan bahwa dalam polemik tersebut MEnag Yaqut diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, dalam hal ini, pihak Roy Suryo juga menduga Menag Yaqut diduga melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama.

Dalam cuitan Twitter pribadinya, Roy Suryo juga menegaskan bahwa laporan polisi itu akan dilayangkan siang ini pukul 15.00 WIB.

“InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metro Jaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2. AMBYAR !,” katanya.

Sementara itu, buntut ucapannya yang dinilai membandingkan suara adzan dengan gonggan anjing itu, tagar #TangkapYaqut juga puncaki trending topic di Twitter.

Kritik terus mengalir kepada Menag Yaqut termasuk dari kalangan ulama.

Ketua MUI, KH Cholil Nafis misalnya, ia ikut berkomentar ihwal ucapan Yaqut yang dinilai tidak tepat diucapkan seorang pejabat publik.

“Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yg suci dan baik dg suara hewan najis mughallazhah,” tulisnya dikutip Galamedia dari akun Twitter @cholilnafis Kamis, 24 Februari 2022.

Dia menyebut bahwa ungkapan Yaqut itu bukan semata-mata soal kinerja, tetapi soal kepantasan seorang pejabat publik.

“Krn itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik,” tegasnya.

“Mudah2-an Allah mengampuni dan melindungi kita semua,” tandas Cholil Nafis. (galamedia)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: laporkan menag ke polisiroy suryo
Previous Post

Komitmen Sebarkan Islam Wasathiyah, MUI Lampung Dikukuhkan

Next Post

Rektor Unmuha Dr. Aslam Nur Buat Terobosan, Bayarkan Insentif Tulisan Jurnal Terakreditasi

Next Post
Rektor Unmuha Dr. Aslam Nur Buat Terobosan, Bayarkan Insentif Tulisan Jurnal Terakreditasi

Rektor Unmuha Dr. Aslam Nur Buat Terobosan, Bayarkan Insentif Tulisan Jurnal Terakreditasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.