Jakarta, InfoMu.co – Penyebaran Covid-19 hingga saat ini belum memperlihatkan akan segera berakhir.
Pemerintah dalam keputusan rapat terbaru mulai memberlakukan status level 4 di sejumlah wilayah.
Perubahan status ini diungkap langsung Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan, ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai masuk status PPKM Level 4.
Kemudian, sebagiannya lagi masih dan masuk level 3 dalam penanganan wabah Covid-19 ini.
Luhut mengatakan dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 21 februari 2022, bahwa asesmen PPKM tetap disesuaikan.
“Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terhadap beberapa kabupaten kota yang masuk pada level 4,” tutur Luhut seperti dikutip dari PMJ News pada Senin, 21 Februari 2022.
Dijelaskan Luhut, untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3.
Kenaikan level seiring dengan tingkat rawat inap di rumah sakit. Luhut kemudian menyampaikan pesan Jokowi untuk lebih tanggap menangani pasien Covid-19.
Terlebih kata Luhut, yang belum menjalani vaksin Covid-19 dan komorbid.
“Kenaikan asesmen level ini di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat,” ujarnya.
kemudian, untuk kenaikan level dan aturan perpanjangan PPKM Jawa-Bali akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini,” katanya. (PR)

