• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Lansia Jadi Prioritas Penerima Vaksin Booster di Banda Aceh

Lansia Jadi Prioritas Penerima Vaksin Booster di Banda Aceh

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
19 Januari 2022
in Kesehatan
86
Banda Aceh, InfoMu.co – Upaya mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan terhadap serangan Covid-19, Kementerian Kesehatan mulai 12 Januari 2022 telah memulai program vaksin booster yang diberikan kepada seseorang yang telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap.
Adapun vaksinasi booster dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melalui Kepala bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) drg. Supriady R, M.Kes mengatakan terjadi penurunan imunitas terhadap penerima vaksin primer,  Rabu (19/1).
“Menurut penelitian, orang yang telah dilakukan vaksinasi selama dua dosis terjadi penurunan antibodi terhadap Covid-19 setelah 6 bulan. Untuk itu perlu dilakukan penguatan kembali imunitasnya dengan vaksin dosis lanjutan (booster),” ujarnya.
Drg. Supriady menambahkan, ada beberapa kriteria suatu daerah diperbolehkan melakukan kegiatan vaksinasi booster seperti, sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen. “Tetapi khusus bagi sasaran lansia, pelaksanaan vaksin booster tetap dapat dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan tersebut sesuai dengan SE dari Dirjen P2P Kemenkes,” ucapnya.
Sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik dan minimal enam bulan setelah penyuntikan dosis kedua.
Selain itu, pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog dan juga dapat menggunakan vaksin yang berbeda atau heterolog. Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. “Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna,” tutupnya. (Agusnaidi B)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bostervaksinasi
Previous Post

Rancangan UU Ibu Kota Negara disahkan DPR

Next Post

PP Muhammadiyah Putuskan Uang Kripto Haram

Next Post
Soal Mata Uang Kripto, Majelis Tarjih: Sebaiknya Berhati-hati Dulu

PP Muhammadiyah Putuskan Uang Kripto Haram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.