Medan, InfoMu.co – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, dari 34 pemerintah daerah (Pemda) di Sumut yang dinilai/disurvei Ombudsman RI, delapan di antaranya meraih predikat zona merah (kepatuhan rendah).
“Ini menjadi indikator rendahnya kualitas penyelenggaraan layanan publik di delapan daerah tersebut,” kata Abyadi Siregar, Rabu (29/12/2021), menjawab wartawan terkait hasil survei Ombudsman RI terhadap Pemda se Sumut.
Ke delapan Pemda yang meraih predikat zona merah (kepatuhan rendah) itu adalah Nias Selatan dengan nilai 47,94, Labuhanbatu Utara (46,54), Toba (45,51), Padang Lawas (44,97), Padang Lawas Utara (41,75), Tapanuli Tengah (40,93), Sibolga (34,08), Nias dengan nilai 32,60.
“Jadi, dari delapan Pemda dengan kepatuhan rendah, Pemkab Nias dan Sibolga yang paling terendah. Karena nilainya paling rendah,” kata Abyadi.
Sementara itu, 18 Pemda lagi meraih predikat zona kuning (kepatuhan sedang). “Layanan publik di daerah yang meraih predikat zona kuning (kepatuhan sedang) sedikit lebih baik dibanding daerah yang meraih predikat zona merah.
Ke 18 Pemda yang meraih predikat kepatuhan sedang (predikat zona kuning) itu adalah Langkat dengan nilai 80,28, Tapanuli Utara (79,34), Serdang Bedagai (77,03), Pemprov Sumut (74,68), Asahan (69,69).
Kemudian Padangsidimpuan dengan nilai 69,53, Karo (68,62), Samosir (66,96), Gunungsitoli (66,84), Tanjungbalai (63,42), Binjai (62,12), Pakpak Bharat (61,75), Simalungun (61,53), Nias Utara (59,77), Mandailing Natal (59,53), Labuhanbatu Selatan (53,45), Labuhan Batu (51,58) dan Nias Barat dengan nilai 51,46. (matatelinga)

