• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Mulai Hari ini, Wajib Gunakan Masker di Dua Masjid Suci

Mulai Hari ini, Wajib Gunakan Masker di Dua Masjid Suci

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
30 Desember 2021
in Kabar
86

Makkah, InfoMu.co –  Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci mengumumkan, penggunaan masker dan menjaga jarak fisik wajib dipatuhi jamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Aturan tersebut mulai berlaku pada Kamis, (30/12) pukul 07:00 waktu setempat.

Dalam sebuah pernyataan, Kepresidenan mengatakan mereka memutuskan untuk menerapkan kembali langkah-langkah jarak fisik di antara jamaah. Hal ini berlaku tidak hanya saat shalat, tapi juga saat melakukan tawaf (berputar di sekitar Ka’bah Suci).

Dilansir di Saudi Gazette, kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kesehatan dan memastikan keselamatan jamaah umrah yang ada.

 

Tak hanya itu, Kepresiden juga meminta semua pengunjung maupun pekerja di Dua Masjid Suci untuk mematuhi tindakan pencegahan dan protokol kesehatan. Salah satunya dengan mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.

Jamaah diharapkan mematuhi waktu masuk berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, baik untuk shalat maupun umrah, yang tertera di aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna. Aturan-aturan ini telah sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas di Dua Masjid Suci.

 

Patut dicatat, Kementerian Dalam Negeri Saudi juga mengumumkan pemberlakuan kembali pemakaian masker dan menjaga jarak fisik di dalam dan luar ruangan. Aturan ini mulai efektif berlaku di hari yang sama, Kamis (30/12).

 

Keputusan ini diambil sebagai langkah baru untuk membendung penyebaran varian virus Covid-19 yang bermutasi, yaitu Omicron. (ihram/rep)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: dua masjidmasker
Previous Post

Sistem Manajemen Keamanan Informasi UMY Raih Sertifikasi Internasional

Next Post

Bangun Budaya Literasi, IMM Adakan Pelatihan Menulis Karya Fiksi

Next Post
Bangun Budaya Literasi, IMM Adakan Pelatihan Menulis Karya Fiksi

Bangun Budaya Literasi, IMM Adakan Pelatihan Menulis Karya Fiksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.