• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Polda Sumut Tidak Keluarkan Izin Keramaian Tahun Baru

Polda Sumut Tidak Keluarkan Izin Keramaian Tahun Baru

Fai by Fai
16 Desember 2021
in Kabar
86

Medan, infoMu.co – Polda Sumut memutuskan untuk tidak mengeluarkan izin keramaian perayaan tahun baru 2022 untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Polda Sumut dan Polres jajaran tidak mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru,” kata Hadi, Kamis (16/12/2021).

Ia menuturkan sebagai antisipasi, Polda Sumut bersama-sama Kodam I Bukit Barisan dan Pemda bahkan akan terus melakukan Operasi Yustisi. Operasi tersebut digelar sebagai bentuk tambahan pengamanan di luar Operasi Lilin yang nantinya diberlakukan.

“Operasi yustisi yang sudah berjalan selama ini akan lebih ditingkatkan lagi menjelang Natal dan Tahun Baru, berbagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 akan terus dilakukan, TNI Polri tidak akan lelah menjalankan tugas ini,” sambungnya.

Sementara itu, menurutnya, pos check point, pos pengamanan dan pos pelayanan pada Operasi Lilin Toba juga akan diterapkan. Di mana dio setiap pos akan dipasang scan barcode aplikasi Pedulilindungi.

“Dalam inmendagri 62 tahun 2021 terdapat berbagai aturan yang menerapkan pembatasan kapasitas pengunjung tempat hiburan, mall, tempat wisata, rumah ibadah. Jadi Kami imbau masyarakat agar mematuhi peraturan dan patuhi jam operasional,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, jika tempat duduknya tiga, maka harus dikosongkan satu, penumpang dan sopir sudah vaksin dan menyiapkan aplikasi Pedulilindungi.

“Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikasi vaksinasi melalui scan barcode aplikasi Pedulilindungi,” terangnya.

Terakhir Hadi menambahkan, perayaan tahun baru 2022 bisa dipastikan tidak akan seperti perayaan di tahun-tahun sebelumnya sebab Polda Sumut tidak akan memberikan izin keramaian.

“Sudah pasti berbeda sebab Polda sumut dan Polres Jajaran tidak akan mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru 2022,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: izin keramaian tahun baru 2022polda sumut
Previous Post

Muhammadiyah Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Joseph Suryadi

Next Post

Dosen IKO FISIP UMSU Paparkan Editing Video di Konferensi Internasional YCD 2021

Next Post
Dosen IKO FISIP UMSU Paparkan Editing Video di Konferensi Internasional YCD 2021

Dosen IKO FISIP UMSU Paparkan Editing Video di Konferensi Internasional YCD 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.