• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Pakar: Pemindahan Ibu Kota Negara tak Tingkatkan Ekonomi

Pakar: Pemindahan Ibu Kota Negara tak Tingkatkan Ekonomi

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
10 Desember 2021
in Kabar
86

Jakarta, InfoMu.co –  Pakar ilmu ekonomi Anggita Abimayu menyorot sejumlah poin yang terdapat dalam rencana pemindahan ibu kota negara (IKN). Salah satunya tujuan pemindahannya adalah untuk meningkatkan ekonomi.

“Visi IKN menurut saya sebagai service saja, pelayan kepada kepentingan nasional, menjadi pusat pemerintahan, dan tidak perlu ada penggerak ekonomi segala,” ujar Anggito dalam rapat dengar pendapat dengan panitia khusus (pansus) rancangan undang-undang ibu kota negara (RUU IKN), Kamis (9/12).

Menurut dia, memindahkan kantor lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif tak serta-merta meningkatkan ekonomi negara. Pasalnya, tak ada aturan yang eksplisit menyatakan bahwa investasi juga dipindahkan ke ibu kota negara baru.

“Tidak menginvestasikan industri di sana. Industrinya ya biar program-program investasinya yang berjalan, tapi tidak berarti kalau pindah ke sana (meningkatkan ekonomi), tidak ada hubungannya,” ujar Anggito.

Di samping itu, ia menjelaskan, terdapat enam syarat pemindahan ibu kota negara. Yakni aman dari bencana secara geologis dan geografis, pertimbangan kepadatan penduduk rendah, dan ketersediaan kualitas sumber daya manusia (SDM) memadai.

Tiga syarat berikutnya adalah ketersediaan infrastruktur eksisting yang cukup dan analisis manfaat dan biaya ekonomi dan fiskal, inklusif, dan laya. Terakhir adalah masalah sosial-budaya, beragam, dan terbuka.

“Sebetulnya dibayangkan lebih sederhana menjadi pusat pemerintahan yang efisien sehingga Jakarta tidak lagi keberatan beban. Sehingga kota yang akan dibangun ibu kota yang modern berkelanjutan, bersih lingkungan, tidak ada industri,” ujar Anggito.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya telah memulai pembahasan RUU tersebut. Targetnya, RUU IKN dapat disahkan menjadi undang-undang pada 2022.

“Insya Allah (RUU IKN disahkan pada awal 2022),” kata Doli ketika ditanya target penyelesaian, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/12).
“Kita rencanakan paling lambat dua masa sidangnya harus selesai,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah dan mayoritas fraksi yang ada di DPR  sepakat terkait dibutuhkannya pemindahan ibu kota negara ini. Namun, Doli menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjaga pembahasan RUU IKN sesuai mekanisme yang ada.

“Walaupun kita diminta untuk bisa menyelesaikannya segera, berupaya mungkin untuk memenuhi semua prosedur dan tatib (tata tertib) peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Doli. (rep)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: ekonomiibukota baru
Previous Post

Enam desa di Aceh Timur direndam banjir

Next Post

Wali Kota Banda Aceh Akan Resmikan Wifi Corner di Pasar Al Mahirah

Next Post
Wali Kota Banda Aceh Akan Resmikan Wifi Corner di Pasar Al Mahirah

Wali Kota Banda Aceh Akan Resmikan Wifi Corner di Pasar Al Mahirah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.