• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Nicho Silalahi Sentil Fadli Zon yang Mengkritik UU Cipta Kerja: Lah, Bukannya Gerindra Ikut Menyetujui?

Nicho Silalahi Sentil Fadli Zon yang Mengkritik UU Cipta Kerja: Lah, Bukannya Gerindra Ikut Menyetujui?

Fai by Fai
28 November 2021
in Sosial Politik
86

Medan, infoMu.co – Aktivis Pro Demokrasi (PRoDem) Nicho Silalahi merespon cuitan Fadli Zon yang sempat menghilang di jagat media sosial. Nicho sepertinya menyentil Anggota Komisi I tersebut.

Fadli Zon pada Sabtu 27 November 2021 tiba-tiba kembali ke media sosial setelah ditegur partai dan ketua umum Prabowo Subianto karena mengkritik Jokowi.

Fadli Zon berkicau soal UU Cipta Kerja yang baru saja diputuskan Mahkamah Konstitusi (UU) dengan status inkontitusional bersyarat.

Meski dinyatakan melanggar konstitusi UUD 1945, MK tetap saja memutuskan UU Cipta Kerja berlaku hingga diperbaiki.

“Bukankah @gerindra ikut menyetujui untuk disahkannya UU yang bertentangan dengan konstitusi itu?,” ujar Nicho Silalahi menanggapi cuitan Fadli Zon.

Sebelumnya Fadli Zon mengatakan UU Cipta Kerja seharusnya dibatalkan karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses.

Fadli bahkan mengatakan UU Cipta Kerja terlalu banyak melibatkan invisible hand, dan kalau diperbaiki dalam waktu 2 tahun, artinya hanya bisa menggunakan UU yang inkonstitusional tersebut.

Nicho menjelaskan bahwa secara sederhana Partai Politik yang ikut mengesahkan UU Cipta Kerja sama artinya menentang konstitusi, termasuk partai Fadli Zon yakni Gerindra.

“Jika Parpol menentang konstitusi, maka sudah seharusnya Parpol itu dibubarkan, ia gak sih?,” tambah nicho di akunnya @nicho_silalahi.

Sebagai informasi, UU Cipta Kerja disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.

Pengesahan UU Cipta Kerja dihadiri Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

Dari 9 fraksi di DPR RI, 6 fraksi yang menyetujui Omnibus Law RUU Cipta Kerja yaitu Fraksi PDI Perjuangan, F-Golkar, F-Gerindra, F-NasDem, F-PKB, dan F-PPP.

Sedangkan satu fraksi, yaitu F-PAN, menyetujui dengan catatan, sementara dua fraksi lainnya yaitu F-Demokrat dan F-PKS menyatakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. ***

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: Fadli ZonNicho Silalahiuu cipta kerja
Previous Post

Polri Sebut Bepergian Selama ‘Nataru’ Harus Miliki Surat Keluar Masuk (SKM)

Next Post

BMKG Ingatkan Beberapa Wilayah di Sumut Berpotensi Hujan Lebat

Next Post
BMKG Ingatkan Beberapa Wilayah di Sumut Berpotensi Hujan Lebat

BMKG Ingatkan Beberapa Wilayah di Sumut Berpotensi Hujan Lebat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.